MANADO,PROSULUT.Com – Sejumlah sekolah negeri nampaknya masih melakukan pungutan-pungutan tidak resmi kepada orang tua siswa dengan berbagai alasan. Padahal semua sekolah baik negeri maupun swasta telah mendapatkan alokasi dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang jumlahnya tergantung jumlah siswa dan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
Selain pungutan dana duka yang umumnya berlaku di semua sekolah untuk membantu mereka yang berduka, untuk guru yang mau pensiun pun dibebankan kepada siswa.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 8 Manado yang memiliki jumlah siswa sekitar 1300 anak didik. Saat ini setiap siswa dibebani biaya untuk membantu guru yang akan pension.
Setiap murid dipungut Rp 5000 Untuk satu orang guru yang akan pension. Sementara tahun 2021 ini, ada tiga guru SMPN 8 yang akan memasuki masa pension sehingga setiap siswa dibebani Rp 15.000.
Kepala Sekolah SMPN 08 Manado Adri Nayoan yang ditemui di ruang kerjanya Jumat 17 Desember 2021 mengatakan, tahun ini memang ada tiga guru yang akan mengahiri masa tugasnya.
Mengenai pungutan kepada siswa sebesar Rp 15.000 untuk tiga guru yang akan pension, Nayoan tidak membantahnya. “Ia benar, setiap siswa dipungut Rp 5000 per satu guru yang akan pension. Dan karena ada tiga guru, maka jumlah pungutan menjadi Rp 15.000/siswa,” katanya terus terang.
Menurut Nayoan, pungutan tersebut sudah sesuai hasil rapat bersama orangtua murid dan semua menyetujui satu siswa dibebankan PR 5000 sedangkan yang akan pension ada tiga (3) guru jadi satu siswa total RP 15000.
“Sudah sesuai kesepakatan. Semua sekolah juga melakukan hal yang sama. Begitu juga dengan dana duka,” tukasnya meyakinkan.
Meski begitu, katanya lagi, siswa tidak diwajibkan untuk menyetor satu kali, tetapi bisa mencicil sesuai dengan kemampuan. Masalahnya kondisi ekonomi siswa di SMPN 8 tidak sama, ada yang orang tua petani dan nelayan, pedagang kecil-kecilan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Daglan Walangitan ketika dikonfirmasi tentang pungutan tersebut agak terkejut. “Itu tidak boleh dilakukan. Masakan untuk pensiun guru harus dibebankan kepada murid murid. Tapi nanti akan saya cek lagi kepada kepala sekolah ya?. Tolong koordinasikan dengan Kepala Bidang Pembinaan SMP,” ujar Daglan dengan nada serius. (jet)