15 Tahun Bertugas, Enam Guru SDN 6 dan 3 SDN 11 Manado Terima SK P3K
PROSULUT.COM, MANADO – Guna menyelaraskan peran tenaga pendidik, untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pemerintah pusat mengeluarkan SK P3K bagi tenaga pengajar yang ada di berbagai kabupaten Kota di Indonesia terlebih Khusus Kota Manado.
Keluarnya SK P3K tersebut, lantaran peserta dinyatakan lulus dalam seleksi formasi oleh pemerintah pusat.

Diantaranya enam (6) tenaga pengajar SD Negeri 6 dan tiga (3) dari SD Negeri 11 Manado.
Kepala SD Negeri 6 Manado, Anna Rapar, merasa sangat bersyukur dikeluarkannya SK P3K tersebut karena kelayakan dalam tugas selaku tenaga pendidik, sudah teruji.
“Yahh… memang sudah mapan, mereka bertugas soo ada yang 15 tahun, sebutnya, kepada PROSulut diruang kerjanya Jumat, 22 Oktober 2023.
Sama halnya dengan SD Negeri 11 Manado, yang dipimpin Kepsek Femmy Rumbay, tiga sataf pengajarnya menerima SK P3K yang diserahkan oleh pemerinta Kota Manado (Pemkot) secara simbolis pekan lalu.

Rumbay menyebut , P3K adalah bentuk pengabdian profesi serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih khusus pada anak didik.
Komitmen Bersama untuk mengabdi kepada masyarakat, memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ataupun golongan dan tetap menjaga integritas.
“Harus lebih semangat, kalau bukan kita siapa lagi. Generasi ini adalah milik kita Bersama untuk masa depan yang lebih cerah,”pungkasnya.(jet)