MANADO-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dalam acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS, Rabu (15/5). Kakanwil dalam arahannya yang disampaikan secara daring kepada 16 CASN Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut menyoroti animo masyarakat yang begitu besar, terutama dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih lanjut Kakanwil juga menekankan pentingnya kinerja di tempat tugas masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Delapan UPT akan menerima masing-masing dua CPNS, dan Kakanwil mengundang para Kepala UPT secara virtual untuk menyaksikan acara ini. Hal ini dilakukan untuk membina CPNS yang akan menjadi penerus di Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tondano, LPKA Tomohon, Lapas Amurang, Lapas Lirung, Rutan Manado, dan Rutan Kotamobagu.
Dalam arahan yang terpusat di Lapangan Kanwil tersebut, Kakanwil juga mengingatkan CPNS untuk segera menyesuaikan diri sebagai Calon ASN (CASN) dan bertanya kepada senior serta Kepala UPT mengenai aturan yang berlaku. “Dunia kerja berbeda dengan dunia pendidikan. Ini adalah titik awal karier kalian. Ikuti semua proses secara berjenjang. Bekerjalah dengan jujur dan hati yang bersih. Lakukan segala sesuatu sebagai ibadah kepada Tuhan,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Sebaik apapun dan secerdas apapun, jika tidak memiliki integritas, itu akan sia-sia,” tegasnya.
Diakhir arahannya, Kakanwil mendorong para CPNS untuk melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat membantu menangani tugas-tugas pemasyarakatan yang kompleks. “Tanamkan Tri Dharma Pemasyarakatan. Jadilah abdi hukum sehingga nama Kemenkumham Sulut semakin harum,” pungkasnya.
Karutan Manado, Widodo bersama Kasubsi Pengelolaan Angelina Tololiu mengikuti kegiatan tersebut melalui virtual zoom di Lantai Dua Rutan Manado, Rutan Manado sendiri mendapat dua orang CPNS yang akan di tempatkan di area Rutan Kelas IIA Manado sesuai dengan SK Penempatan yang sudah diterima.
SK CPNS diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Bagian Umum Denny Porajow. *