3 Guru Besar Dikukuhkan Rektor Unsrat

MANADO, PROSULUT.com – Tiga guru besar di lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dikukuhkan Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat,M.Sc DEA pada Sidang Terbuka Senat Unsrat di Auditorium Unsrat, Kamis (16/6/2022).

Ketiga guru besar tersebut adalah Prof. Dra. Nio Song Ai, M.Si, PhD (Fakultas MIPA), Prof. Dr. Ir. Deiske Adeliene Sumilat, M.Sc (FPIK) dan Prof. Dr. Ir. Jein Rinny Leke MP (Faperta).

Rektor menjelaskan, jabatan guru besar merupakan jabatan tertinggi dalam gelar akademik, namun makna sebenarnya bukanlah berasal dari gelarnya melainkan apa yang akan diperbuat kedepannya.

Jabatan profesor, menurut Rektor, tidak hanya menuntut pencapaian keilmuan, tapi juga kematangan jiwa dalam berpikir dan bertindak.

Ditegaskan, seorang guru besar perlu memiliki jam terbang yang tinggi dalam bidang keahliannya, bahkan asosiasi keilmuannya sehingga benar–benar terbina integritas diri baik sebagai pendidik maupun manusia yang adalah warga semesta ini.

“Seorang guru besar bukan hanya mencari posisi yang aman saja, justru berani mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah,” ujar Prof. Kumaat seraya menambahkan, itulah integritas yang terpuji dan teruji serta jangan pernah tergadaikan oleh apapun juga.

Prof. Kumaat berpesan kepada keluarga dari para guru besar, kiranya dapat selalu menjadi sosok pengingat bahkan sosok penegur jika amanah ini sudah mulai dilupakan.

“Karena ini sangatlah penting agar tindakan-tindakan tidak terpuji bisa dijauh-jauhkan, dan nama baik jauh lebih berharga daripada kekayaan dan jabatan,” ujar orang nomor satu di Unsrat ini. (LAF)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *