JAKARTA, PROSULUT.com – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly menegaskan, adanya kondisi ancaman lintas negara menjadi dasar penggunaan teknologi Integrated Border Control Management (IBCM).
“Sistem ini akan menyelesaikan persoalan pelintas batas, tumpangan kepentingan yang berujung pada isu tindak pidana lintas negara (trans-national crimes),” ujar Laoly ketika membuka Seminar Nasional bertemakan Penguatan Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif Kolaborasi Manajemen Perbatasan.
Acara pembukaan seminar yang diselenggarakan di Aula Gedung Sentra Mulia Jakarta, Selasa (18/1/2022) ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-72. Kegiatan lain adalah Bedah Buku Pengantar Hukum Keimigrasian, yang akan diadakan Kamis (20/1/2022).
Seminar yang berlangsung hingga Rabu (19/1/2022) ini melibatkan narasumber dari otoritas imigrasi di tiga negara yakni Australian Border Force (ABF), Immigrations and Checkpoints Authority (ICA) Singapura dan Homeland Security Investigations (HSI) Amerika Serikat.
Di sisi lain, sambung Menteri, beberapa persoalan mendasar yang muncul di permukaan adalah persoalan kelembagaan pengelolaan perbatasan yang terdiri dari beberapa komponen.
Menurut Laoly, tantangan kelembagaan yang dimaksud antara lain Kebijakan (Policy), Standar Operasional Prosedur / SOP (Processes), Sumber Daya Manusia / SDM (People), Teknologi Informasi dan Komunikasi / TIK (Information and Communication Technology), serta Sarana dan Prasarana/SarPras (Infrastructures and Facilities).
Mengawali sesi materi dan diskusi, perwakilan dari ABF, Fiona Douglas menerangkan bahwa ABF bekerjasama dengan penegak hukum perbatasan domestik dan internasional di seluruh fungsi migrasi, perdagangan dan bea cukai. Pendekatan pengelolaan perbatasan yaitu tepat sasaran dengan berbasis intelejensi dan risiko.
Badan tersebut juga berkolaborasi dengan otoritas pertahanan negara guna melakukan pengawasan tindakan ilegal dalam lingkup maritim.
“Kami juga fokus kepada infiltrasi kriminal pada rantai pasokan (supply chain) dalam skala nasional. Kami pun tergabung dengan seluruh stakeholder pemerintah Australia dalam Satuan Tugas Pengendalian Tembakau Ilegal,” ujarnya.
Pemateri dari ICA Singapura Tan Kah Wee menjelaskan, tantangan baru yang juga dihadapi oleh otoritas penegak hukum perbatasan yaitu situasi kesehatan global dan, yang berkembang sangat cepat, media sosial.
“Media sosial ternyata meningkatkan ketidakpercayaan akibat misinformasi. Subjek utamanya yaitu Gen Z yang saat ini berkembang dalam angkatan kerja,” tegasnya.
Selama masa pandemik, sebutnya, terjadi perubahan yang sangat cepat dalam border control. Dengan demikian, ICA mengupayakan penyingkatan kontrol kesehatan perbatasan melalui otomatisasi dan digitalisasi.
Diungkapkan, pada September 2021, Singapura menerapkan Vaccinated Travel Lane (VTL) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap sehingga tidak perlu karantina saat memasuki Singapura.
Selanjutnya, Scott Partin memperkenalkan keunikan lembaga HSI sebagai perpanjangan tangan investigatif dari Immigration and Customs Enforcement yang lahir pada 2003.
Instansi ini, jelasnya, menyatukan elemen investigatif dan penegakan hukum pada Customs Service and the Immigration and Naturalization Service. Agen khusus HSI memiliki otoritas-otoritas investigatif yang unik dan luas melalui pelaksanaan lebih dari 400 Undang-Undang Federal.
“Homeland Security Investigations bertanggung jawab menginvestigasi semua pergerakan ilegal orang dan barang ke dalam, di dalam dan ke luar Amerika Serikat. Agen khusus kami adalah petugas penegak hukum federal yang menjalankan investigasi kriminal,” tandas Partin.
Konsep integrasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan memerlukan teknik dan strategi untuk membangun kolaborasi yang dapat menguatkan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
“Yang terpenting dalam hal ini adalah pembentukan budaya kerja yang dilandasi dengan kesadaran bersama bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kita saling membutuhkan sumber daya satu sama lain untuk menjaga perbatasan dan negara kita,” ujar Fiona. (elka)