Bahas Soal Standar Akreditasi dan Pelayanan Publik, Pimpinan RSUD ODSK Gelar Rapat

MANADO, PROSULUT.com – Dirut RSUD ODSK Enrico Rawung memimpin Rapat Tim Akreditasi di ruang rapat rumah sakit, Selasa (5/7/2022). Rapat membahas soal kolaborasi Standar Akreditasi RS dan Standar Pelayanan Publik di RSUD ODSK.

“Untuk standar akreditasi RS kami akan dibimbing, di dampingi, oleh Kementerian Kesehatan RI dan beberapa Lembaga Penyelenggara Penyelenggara Akreditasi RS seperti KARS, LARS DHP dan lain-lain,” sebut Dirut RSUP ODSK.

Kepada PROSULUT.com, mantan Dirut RS Noongan dan mantan Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RS Prof. Dr. VL. Ratumbuysang ini menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pada UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Untuk Standar Pelayanan Publik, pihaknya akan di dampingi oleh Biro Organisasi dan kemudian akan dinilai oleh Ombudsman dan atau Kemenpan RI. “Dasar hukumnya UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Kolaborasi ini, sambungnya, akan memantapkan upaya peningkatan standar mutu dan keselamatan pasien di RS, serta mutu pelayanan publik di RS sehingga dipastioan akan makin meningkat.

“Semua upaya-upaya ini, tentunya sangat sesuai dengan motto kami yakni Our patients, our priority,” tandas mantan Wakil Ketua PMI Sulut ini. (LAF)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *