MANADO, PROSULUT.com – Adanya pihak yang ingin menguasai lahan milik warga masyarakat Kelurahan Tongkaina membuat mereka yang mendiami lahan tersebut kian tertekan.
Mereka kini terancam akan tersingkir dari lahan garapannya dan lebih parah lagi bahkan terancam kehilangan rumah tinggalnya, yang selama ini sudah didiami selama puluhan tahun atau turun-temurun.
Demikian rilis yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Adat Masyarakat Sulawesi Utara (Barmas) Sulut kepada PROSULUT.com, Selasa (15/2/2022).
Pasalnya, sebut rilis tersebut, warga terus mempertahankan lahan milik mereka sejak tahun 1990 sampai saat ini, meski buku register tanah di kantor kelurahan telah hilang dan diketahui disimpan oleh seseorang yang saat ini justru berpihak kepada pengusaha yang berupaya menguasai tanah di Kelurahan Tongkaina.
“Kami sangat merasa ditekan dengan adanya seorang pengusaha yang berusaha mengambil alih tanah kami, bahkan tanaman kelapa pun dipanen oleh orang lain yang mengklaim kepemilikan lahan yang selama ini digarap dan di tempati selama puluhan tahun,” ungkap Sarlota, warga Kelurahan Tongkaina.
Melihat masyarakat Tongkaina yang terus menerus diintimidasi oleh pihak korporasi, Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Barmas) pun mengunjungi masyarakat adat di tiga etnis budaya di Sulut, tepatnya di Kelurahan Tongkaina dan menyerap aspirasi mereka.
“Barmas diberikan informasi oleh masyarakat terkait permasalahan ini dan ternyata sudah sangat lama masyarakat diintimidasi oleh pihak pengusaha yang menjanjikan pembangunan hotel berbintang 5 dan lapangan golf di Tongkaina,” ujar Ketua DPD Barmas Sulut Tonaas Defly Brando Lengkey, SS.
Intinya, sambung Lengkey, tanah milik masyarakat adat di tiga etnis budaya di Sulawesi Utara ini, berusaha diambil paksa oleh pihak pengusaha, yang diketahui adalah PT. MTMWE.
Ditegaskan, dengan melihat, menyimak kesaksian serta keluh kesah masyarakat adat di Kelurahan TTongkana, maka Barmas Sulut akan mengawal kepentingan masyarakat ini sampai benar-benar tuntas.
“Kami menyerap aspirasi, dan sudah melihat air mata 50 warga menetes meminta bantuan, pendampingan dalam mendapatkan keadilan, dan Barmas DPD Sulut akan berdiri di depan membela kepentingan masyarakat adat ini, serta akan melawan pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi, serta merampas apa yang menjadi hak masyarakat,” tandas Lengkey.
Diungkapkan, sebelumnya, Barmas DPD Sulut sudah berkali-kali melakukan audiensi bersama seluruh penegak hukum di Sulut, dan salah satu yang disampaikan adalah memberantas mafia tanah.
“Kami sudah memiliki komitmen dengan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah di Sulut. Jadi, jangan coba-coba membodohi tanah rakyat, sebab saya akan lawan,” ujarnya.
Sekretaris DPD Barmas Sulut Fernando FX. Melo, SE membenarkan di mana organisasi adat Barmas Sulut telah beberapa kali melakukan tatapmuka bersama penegak hukum dan membicarakan banyak hal termasuk permasaalahan tanah di Sulut.
“Kami sudah melakukan audiensi bersama TNI dan Polri serta Kejaksaan dan membicarakan banyak hal termasuk dengan banyaknya permasalahan tanah di Sulut,” jelasnya. (*)