WAREMBUNGAN, PROSULUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Pendamping dalan Rencana Aksi Pemberdayaan Alternatif pada Kawasan Rawan Narkoba di Warembungan, Minahasa, Selasa (21/6/2022).
Sebanyak 20 orang yang adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, BPMD, perangkat desa, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat serta perwakilan Polsek Pineleng ikut dalam kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala BNN Sulut di dampingi Korbid P2M Sam G. Reppy serta Terry Tikoalu (Staf Pemberdayaan) dan Dian Yuni Seria (Staf Pencegahan).
Ketua Komunitas Tolak Narkoba (KTN) Lexie Kalesaran dihadirkan sebagai salah satu narasumber yang membawakan materi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba).
Narasumber lain pada kegiatan yang dipandu Terry Tikoalu dan Andi wulandari (Staf BNN) adalah Korbid P2M Sam G. Reppy yang membawakan materi Pendamping Masyarakat Binaan, Kaban Kesbangpol Minahasa Jani Moniung tentang Peran Pemerintah dalam mewujudkan Desa Bersinar dan Camat Pineleng Jonly Wua tentang Optimalisasi Pendamping Masyarakat Binaan.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. VJ Lasut dalam sambutanya memgurai bagaimana proses sehingga Warembungan dicanangkan sebagai Desa Bersinar (bersih dari narkoba).
Ada sejumlah tahapan yanh dilalui dan dilakukan tindakan/upaya sehingga prosesnya pencanangan bisa terjadi beberapa waktu lalu.
“Ada sejumlah penilaian yang dilakukan dan rangkaian kegiatan yang kemudian Desa Warembungan ditetapkan dan dicanangkan sebagai Desa Bersinar,” ujar Lasut.
Dalam materinya, Kalesaran memaparkan selain bahaya narkoba dan dampaknya, dirinci pula soal pemberdayaan masyarakat termasuk tujuan pemberdayaan masyarakat (dayamas), konsep dayamas, prinsip dayamas, strategi dayamas, sasaran program, tahapan dayamas.
Dalam upaya P4GN, sebut Kalesaran, sangat diperlukan sinergitas dan keterlibatan atau peranserta masyarakat. “Tidak boleh ada lagi pikiran bahwa P4GN hanya urusan BNN atau Kepolisian. Semua pihak harus memiliki semangat dan sinergi yang sama untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Dalam kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat maka perlu ada lembaga/organisasi termasuk satuan tugas (satgas), adanya penggiat/relawan, pelatihan, kegiatan/program, dukungan/sinergitas, komitmen serta pengembangan potensi masyarakat di kawasan yang rawan/rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Komitmen, sebut Kalesaran yang adalah juga Ketua Perhimpunan Putra Putri Brimob (PPP Brimob), sangat diperlukan. “Untuk upaya pemberdayaan/pelaksanaan kegiatan diperlukan adanya komitmen. Komitmen merupakan modal dasar dan penting untuk setiap gerak atau usaha. Beri dori menjadi acuan,” sebutnya. (LAF)