Cegah Pungli, Unsrat Luncurkan Aplikasi E-Lapor

Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA

MANADO, PROSULUT.com – Walaupun masa jabatannya untuk periode kedua segera berakhir, Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA tetap berkomitmen memberantas praktek-praktek kecurangan dan ancaman dalam aktivitas perkuliahan.

Sehubungan dengan hal itu, Prof. Kumaat meluncurkan aplikasi E-Lapor. Aplikasi E-Lapor Unsrat diakses melalui Inspire Unsrat.

“Aplikasi E-Lapor Unsrat telah diluncurkan oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat MSc DEA, Selasa (31/5/2022), setelah selesai memimpin rapat pimpinan Unsrat yang dihadiri Rektor, Wakil Rektor (WR), Dekan, serta Ketua Lembaga,” ujar Humas Unsrat Max Rembang kepada PROSULUT.com lewat telefon, Rabu (1/6/2022).

Rektor Unsrat, sebut Rembang berharap, mahasiswa menggunakan aplikasi ini jika ada fakta dan data berkaitan dengan sembilan hal.

Berkaitan dengan gratifikasi/suap – WR1 (Wakil Rektor 1), pungli/pungutan – WR1, pelecehan seksual – WR3, kekerasan fisik/non-fisik – WR3, narkoba – WR3, radikalisme/terorisme – WR3, usulan pengembangan – WR4, kerusakan fasilitas – WR2, ketidakpuasan layanan – WR2.

Pimpinan Unsrat, lewat Pengelola TIK Unsrat, janji Rembang mengutip penegasan Prof. Kumaat (Rektor) menjamin kerahasiaan pelapor (pelapor bersifat anonim atau rahasia) ketika laporan masuk ke Wakil Rektor.

“Aplikasi ini merupakan upaya Unsrat untuk semakin meningkatkan transparansi berbagai aspek manajemen di Unsrat,” tegasnya. (LAF)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *