MANADO- Terciptanya suasana yang aman dan kondusif merupakan syarat utama terselenggaranya Sistem Pemasyarakatan. Oleh karena itu, sebagai upaya pencegah untuk meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado rutin melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar Hunian Tahanan dan Warga Binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Manado Rico Wendur memimpin pelaksanaan Penggeledahan, yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) Rutan Manado dan Regu Pengamanan, Jumat malam (3/5). Ka.KPR menuturkan, penggeledahan dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menyebabkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Sebelum dimulainya kegiatan, Ka.KPR berpesan kepada jajarannya, agar melaksanakan tugas penggeledahan secara teliti dan menyeluruh, di setiap sudut kamar hunian, dengan tetap mengedepankan humanis. Fokus penggeledahan dilaksanakan di Kamar Hunian yang ada di Blok Melati.
Selanjutnya, Rico Wendur memberikan pengarahan kepada Tahanan dan Warga Binaan untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Manado. Ia mengingatkan apabila ada yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. *