Disaksikan Kepala Disdikbud Manado, Belasan Kepala Sekolah Tanda Tangani Berita Acara Sertijab


PROSULUT.COM, MANADO – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlangsung di ruang tempat berkumpul, dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado, Selasa (16/04/2024).
Sertijab belasan kepala sekolah di satuan pendidkan itu, dipimpin Kepala Disdikbud Kota Manado, Steven S Tumiwa MPd, berdasarkan surat nomor: 97/KEP/B.04/BKPSDM/2024 tertanggal 19 Maret 2024.


Pada kesempatan itu Steven didampingi kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Grace Sondakh MPd dan Kabid Pembinaan SD, Christin Natalia Takalao MTh, bersama sejumlah pejabat di lingkup Disdikbud Kota Manado
Kepala sub bagian (Kasubag) Umum Disdikbud Kota Manado, Imelda Borang, kepada Prosulut.com, mengatakan, sebelumnya belasan kepala sekolah telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang, di ruang serba guna kantor walikota, pada 21 Maret lalu.


“Ada beberapa pejabat yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat lama karena telah memasuki masa purnabakti. Selain itu ada juga yang mengalami rolling jabatan atau perputaran kerja dalam lingkup satuan pendidikan,” jelas Imelda.
Sementara Steven dalam sambutannya mengatakan, rolling atau mutasi jabatan merupakan hal biasa dan selalu terjadi di semua intansi pemerintah. Dikatakannya, rolling merupakan penilaian atasan yang didasarkan pada kualitas dan prestasi kinerja.
“Pada dasarnya rolling kepala sekolah adalah bagian dari proses pendidikan. Artinya, kalau kita menjadi kepala sekolah tidak seterusnya menjadi kepala sekolah. Karena ada yang dari kepala sekolah kemudian dipindahkan menjadi guru, dan diangkat lagi menjadi kepala sekolah,” kata Steven.
Yang terpenting dan paling utama, imbuh Steven, bagaimana kepala sekolah yang telah dilantik dapat memberikan prestasi dan kinerja terbaik dalam memajukan pendidikan di Kota Manado.
Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan tanggung jawab berupa inventaris, laporan keuangan dan program kerja 2024 dari pejabat lama kepada pejabat baru serta penandatanganan berita acara, disaksikan Kepala Disdikbud Manado.
Selain itu disebutkan juga kalau manajemen, tugas dan fungsi serta wewenang menjadi tanggung jawab pejabat lama sebelum pelaksanaan sertijab. Sebaliknya, setelah sertijab dilaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta wewengan lainnya menjadi tanggung jawab pejabat baru. (jeting)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *