MANADO, PROSULUT.com – Pj. Sekdaprov Sulut Gemmy Kawatu menegaskan, setiap tiga bulan digelar Rakor (rapat koordinasi) Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut.
“Subtansinya bagaimana kita mengevaluasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 khususnya kendaraan baru,” ujar Kawatu ketika membuka Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut di Manado, Senin (25/4/2022).
Situasi sekarang, menurut Kawatu, sudah berubah. Ketika dua tahun terakhir di masa pandemi menuju endemi maka ada perubahan-perubahan kebijakan. “Nah, itu yang akan dibicarakan dalam rakor ini dan mendapatkan hasil. Diharapkan optimalisasi pajak dapat terjadi,” sebut Kawatu.
Diungkapkan, ada beberapa hal yang harus dipacau yakni optimalisasi pajak, dalam kaitannya dengan keberdayaan masyarakat. “Mau tidak mau mungkin ke depan siap-siap torang akan menggelar sweeping kendaraan bermotor dan lain-lain. Dan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor akan segera dilakukan,” tandasnya.
Kawatu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Bapenda Sulut untuk kerja keras dan kerja bersama. Kita melaksanakan aktivitas seperti biasa dengan tanggung jawab dalam upaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)
Gubernur Olly Domdokambey dan Wakil Ghbernur Steven Kandouw, menurut Kawatu, masih mengandalkan untuk PAD Sulut ada di BBNKB/PKB. Target-target yang ditetapkan relatif mengalami penurunan dibandingkan target APBD tahun 2021 lalu. Tetapi realitas yang ada sekarang sudah memasuki triwulan dua baru pada angka 31 sekian persen sehingga masih perlu digenjot lagi.
Melalui forum ini kita bisa mencarikan solusi alternatif sehingga kita bisa jadikan masukan dan bahan untuk kajian serta pengambilan keputusan. Yang pasti, pak Gubernur dan pak Wagub Sulut akan menanyakan hasil rakor Pembina Samsat ini,” sebutnya.
Hadir pada Rakor tersebut Dirlantas Polda Sulut dan jajarannya, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Bank SulutGo, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng dan Jajarannya. (LAF)