Gairahkan Program “Ayo Sekolah”, SMKN 1 Bulagi Utara Hapus Semua Pungutan

BULAGI UTARA,PROSULUT.com – Sejak lima tahun terakhir, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bulagi Utara menghapus semua jenis pungutan. Hal ini bukan tanpa alasan.

Kepala SMKN 1 Bulagi Utara, Usiel Bagilis, SPd yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8) mengatakan, kebijakan itu diambil untuk lebih menggairahkan program “ayo sekolah”, sehingga peserta didik lulusan SMP sederajat terus bersekolah, minimal hingga ke jenjang SLTA sederajat, sehingga cepat mendapatkan dan atau menciptakan  lapangan pekerjaan.

“Selain menggairahkan minat peserta didik lulusan SLTP sederajat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang selanjutnya, SMKN 1 Bulagi Utara juga menempati posisi kurang strategis, berada di Desa Bangunemo yang terletak rata-rata lebih dari dua kilometer dengan desa tetangga. Hal inilah yang mengakibatkan sekolah tersebut terkadang tidak mencapai kuota jumlah peserta baru,” ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah bukan saja membebaskan siswanya dari berbagai jenis pungutan. Malah pihak sekolah menanggung pakaian seragam/dinas para siswa.

Bagilis menjelaskan, sekolah yang dipimpinnya itu, saat ini hanya membuka dua jurusan sesuai minat berdasarkan kondisi wilayah, masing-masing Jurusan Pertanian dan Perkantoran.

“Jurusan Pertanian ternyata banyak peserta didik yang memilihnya dibanding Jurusan Perkantoran,” katanya.

Hal itu, sambungnya, lebih banyak dipengaruhi oleh latar belakang pekerjaan orangtua siswa yang hampir semua petani. Wilayah kepolisian Desa Bangunemo ini adalah daerah pertanian dengan tingkat kesuburan sebagian besar di atas rata-rata.

“Para siswa sudah mulai praktek sejak kelas 11 hingga kelas 12. Kalau Jurusan Pertanian pihak sekolah sudah menyediakan lahan di samping sekolah. Sedangkan Jurusan Perkantoran ada ruangan khusus di sebelah ruang kerja Kepala Sekolah (Kepsek),” tuturnya.

Disinggung mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penghapusan semua jenis pungutan di SLTA sederajat sebagai realisasi dari amanat Permendikbud No. 44/2012 dan Permendikbud No. 75/2016, Bagilis mengatakan, pihaknya tidak kaget lagi.

“Sekarang kita tinggal tunggu janji gubernur menyangkut tambahan suntikan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) daerah yang efektif mulai berlaku per 1 Januari 2022. Sampai sekarang sudah bulan Agustus belum ada. Tapi kita sabar saja mungkin dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan,” paparnya.

Ia menuturkan, SMKN 1 Bulagi Utara memiliki  5 rombongan belajar (Rombel). Kelas 10 dua Rombel, kelas 11 dua Rombel, dan kelas 12 satu Rombel. Ada 12 tenaga pendidik dengan 4 pendidik berstatus pegawai negeri sipil (PNS), yakni Kepsek, guru mata pelajaran Pertanian, PPKn, dan Ekonomi. Sedangkan yang masih berstatus honorer, guru mata pelajaran Matematika (1) orang, Bahasa Indonesia (2) orang, Informatika (1) orang, Agama Kristen (1) orang, Pertanian (2) orang, Olahraga (1) orang, dan guru Bahasa Inggris (1) orang. (*Ranselon Lupani-Bangkep).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *