Gandeng APPM, Sosialisasi Bullying di SD Inpres Winangun Sukses
PROSULUT.COM, MANADO – Sosialisasi bullying atau perundungan yang dilaksanakan Sekolah Dasar (SD) Inpres Winangun dengan menggandeng Aliansi Pers Pendidikan Manado (APPM), berlangsung sukses.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas sekolah tersebut, Jumat (22/03/2024), diikuti siswa kelas IV hingga VI dan dihadiri Kepala SD Inpres Winangun, Lantriyani Wahiu, bersama sejumlah guru. Sedangkan dari APPM diwakili Jeffry Tulandi dan Indra Ngadiman SH.

Indra pada kegiatan dengan tema ‘Sosialisasi Perundungan/Bullying dan Pengetahuan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan’ mengatakan kalau pelaku perundungan atau kekerasan tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa tapi telah merambah ke peserta didik anak.
Menurut Indra, fenomena ini sangat berisiko jika tidak segera dihentikan.
Dikatakannya, sebagai lembaga pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab besar terhadap kejadian – kejadian perundungan, dikarenakan pelakunya anak dibawah umur.
“Bullying atau perundungan tidaklah mudah menuntaskannya. Itu sebabnya sekolah harus berkolaborasi dengan pihak – pihak berkompoten diantaranya, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


Sedangkan Ketua APPM Jeffry Tulandi, lebih menekankan pada peran orang tua dan lingkungan tempat tinggal peserta didik.
Disebutkan Jeffry, orang tua memiliki peran penting karena waktu yang dihabiskan peserta didik lebih lama ketimbang di sekolah.

Sementara Kepala SD Inpres Winangun, Lantriyani Wahiu menegaskan, sekolah yang dipimpinnya itu telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK), sebagaimana diatur dalam peraturan menteri pendidikan kebudayaan (Mendikbud) Nomor 82 Tahun 2015.
“Timnya diambil dari perwakilan tenaga pendidik, komite sekolah dan orang tua atau wali murid.

“Saya berharap ini dapat berjalan maksimal sesuai dengan tugas masing – masing,” kata Lantriyani.
Namun tidak kalah pentingnya kata Lantriyani, bagaimana sekolah dapat menjalankan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah dan bebas dari tindakan kekerasan. (jeting)