BIAK, PROSULUT.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 memasuki hari ke 10 pada Rabu (12/10/2022) Sat Lantas Polres Biak Numfor mengidentifikasi sekitar 213 pelanggar terjaring di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Operasi razia di hari ke-10 ini bertempat di SPBU Taringgan, Jl. Sisingamangaraja, Mandala, Kec. Samofa dan SPBU fajar Papua.Jl. Sriwijaya, Brambaken, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor., Dalam Pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2022 Polres Biak melaksanakan penegakam Hukum dalam bentuk tilang dan teguran kepada pengendara yang antri untuk mengisi BBM serta pengendara yang melintas di depan SPBU.
Kasat Lantas Polres Biak, Iptu Boby Pratama mengatakan, dalam setiap melaksanakn operasi juga dilakukan sosialisasi, Himbauan/teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran Lalu lintas.
“Sampai dengan hari ke 10 ini Satlantas Polres Biak telah Melakukan Penindakan sebanyak 213 kali dengan Rincian, Tilang 75 dan teguran sebanyak 138,” terang Iptu Boby.
Kasat lantas juga menambahkan kegiatan operasi yang di lakukan di beberapa SPBU ini kami selain melakukan tilang dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, Juga melakukan pemeriksaan terhadap pegendara yang memodifikasi Tangki kendaraanya.
“Saya berharap kepada pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih agar tetap mengutamakan keselamatan. Mengingat sasaran kegiatan Ops. Zebra Cartenz 2022 kali ini salah satunya bertujuan mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya.”Tambah Iptu Boby Pratama.(TH)