MANADO,PROSULUT.com – Guna memutus mata rantai pungutan liar saat pengurusan sertifikasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado lewat Bidang Pembinaan SMP akan memanfaatkan teknologi digital agar semuanya berjalan lancar, ekekftif dan efisien.
“Kami akan membuat aplikasi khusus Validasi Sertifikasi Guru. Tujuannya adalah memudahkan para guru mengurus serrtifikasi tanpa ada pungutan liar karena mereka tidak perlu datang ke kantor Dikbud Manado untuk membawa berkas-berkas yang dibuituhkan. Cukup lewat Aplikasi, maka semuanya beres,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Dr. Deisy Lumowa, MPd melalui Kabid Pembinaan SMP Grace Sondakh.
Dikatakan, dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan memudahkan para guru untuk mengurus sertifikasi karena cukup memasukan data lewat digital melalui aplikasi Validasi Sertifikasi Guru. Semua data dimasukkan lewat aplikasi, dan jika lengkap akan langsung diterima oleh system.
Namun jika tidak lengkap, menurut Grace, pasti ditolak oleh system dan perlu dilengkapi lagi. Jadi, guru tidak perlu ke kantor Dinas seperti yang dilakukan selama ini sehingga rentan terjadi pungutan liar oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Guru tidak akan berhadapan langsung dengan orang Dinas, tetapi cukup lewat aplikasi. Maka mata rantai pungutan liar bisa diputuskan,” katanya seraya menambahkan, sudah ada kepala sekolah yang jadi korban akibat pengurusan sertifikasi secara manual.
Grace memaparkan, era digitalisasi harus dimanfaatkan sebaik-baikknya guna peningkatan mutu pendidikan. Makanya guru harus melek teknologi, jangan gaptek karena tidak mau mengikuti perkembangan.
“Tahun 2023, SMP Kota Manado akan memasuki era Digitalisasi,” tegas Grace Sondakh dengan nada meyakinkan. (meldi sahensaolar)