Minahasa, Prosulut.com – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa dalam giat rutinnya Jumat Curhat mendengar dan berdiskusi dengan warga Langowan Barat ( LaBar) pada Jumat 3/2/2023 bertempat di rumah Hukum Tua Desa Walewangko, Sonny Sepang.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B. Souissa yang diwakili Wakapolres Kompol. Yindar T. Sapangallo, mendengar pertanyaan dan memberikan penjelasan seputar permasalahan Kamtibmas dan penegakkan Hukum di wilayah ini.
” Upaya yang dilakukan Polres Minahasa untuk membangun sinergitas dengan warga salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat. Kalau ada hal-hal yang bersifat urgen yang perlu penanganan cepat, masyarakat jangan sungkan melaporkannya ke Pihak Kepolisian.” ucap Wakapolres.
Sementara menjawab pertanyaan warga soal kepercayaan masyarakat kepada Polri, Kabagops Polres Minahasa, AKP. Ruddy Repi mengungkapkan bahwa Pihak Polres Minahasa tidak segan-segan menindak Personilnya yang melakukan pelanggaran kode etik melalui penanganan secara internal dan Eksternal Kepolisian.
Adapun isu menonjol yang mencuat dari masyarakat diantaranya, Penculikan anak, penertiban terminal bayangan, Operasi Lalulintas, dan rombongan iring iringan mobil jenazah. Hal lain yang dibahas menyangkut pengadaaan Kendaraan Operasional Patroli Polsek Labar demi efektifitas Pelayanan dan Pengayoman kepada masyarakat.
Tampak Hadir dalam kegiatan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Minahasa, Camat Ir. Sisca Maseo MAP, Kapolsek Langowan Barat Iptu. Adrian Tatontos, Danramil Langowan Letda. Lendy Lengkey, Para Hukum Tua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga Langowan Barat.
(David)