Jangan Ada Kongkalikong, Dana BOS Harus Dilaporkan Secara Berkala

JAKARTA – Akuntabilitas dan transparansi menjadi salah satu syarat pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. Namun, hal ini masih belum diimplementasikan, khususnya di sektor pendidikan yang diduga merugikan negara sampai Rp 1,6 triliun.

Demikian disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim seperti dikutip JawaPost.com, baru-baru.

Menurutnya, seperti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini tidak ada transparansi, karena publik tidak mengetahui penggunaan anggaran itu.

“Saya dari awal konsisten agar sekolah tranparan untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan (penggunaan) dana BOS. Dana BOS ini kan rentan dikorupsi, maka pengawasannya musti berlapis,” tegas Salim.

Dia mencontohkan, satu sekolah juga bisa mendapatkan anggaran yang besar, hingga Rp 1 miliar dari dana BOS. Akan tetapi, tidak ada pelaporan sama sekali mengenai itu. Padahal hal tersebut merupakan hak publik karena menggunakan APBN dan APBD.

“Kenyatannya selama ini dana BOS itu hanya tiga pihak yang tahu. Pertama, kepala sekolah, kedua bendahara sekolah, dan ketiga Allah. Jadi, kami mengkritisi betul dana BOS. Selama ini, kita tahu jumlahnya besar sekali dan sangat minim ya transparansi,” sebutnya.

Menurut Salim,, seharusnya laporan keuangan dana BOS itu dilaporkan oleh sekolah secara rutin. Hal ini dirasa sangat perlu untuk mengantisipasi tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Kami mendesak kepala sekolah transparan untuk mengelola dana BOS. Komite sekolah berhak tahu karena dana ini dari masyarakat juga,” tandasnya.

“Tentu jangan sampai ada kongkalikong (kecurangan) di daerah. Terkait dana BOS, ini harus dioptimalkan, publik jangan segan (melapor jika ada dugaan korupsi),” tambahnya.(sum-jp/jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *