BITUNG, PROSULUT.com – Langkah proaktif dilakukan Bapenda Sulut lewat penelusuran wajib pajak yang menunggak. Kegiatan jemput bola dengan mendatangi wajib pajak (WP) yang Menunggak tersebut dilakukan di Bitung, Rabu (2/3/2022).
Dari pagi hingga sore, tim Bapenda Sulut di dampingi staf UPTD Samsat, staf Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bitung mendatangi rumah ke rumah atau tempat usaha WP yang belum melunasi pajaknya.
Hebatnya lagi, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng dan Sekretaris Conny Kuhon serta lima Kepala Bidang turut turun langsung mendampingi tim Bapenda Sulut.
“Ya, kami, Rabu (2/3/2022) melakukan penelusuran untuk peningkatan pajak dengan mendatangi wajib pajak secara langsung,” ujar Conny Kuhon kepada PROSULUT.com, Jumat (4/3/2022).
Penelusuran yang dilakukan oleh enam tim dari lima bidang Bapenda Sulut adalah dengan mendatangi wajib pajak orang per orang yang ada di kelurahan-kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cakalang tersebut.
Mereka punya data, sesuai alamat yang ada di dalam sistem. “Seluruhnya, ada 3.104 WP di Bitung,” jelas Conny.
Saat mendatangi WP, ada ditemukan WP yang sudah meninggal, ada yang kendaraannya sudah terjual (ada pemilik baru) tapi tidak melapor, dan lain-lain alasan sehingga pajaknya belum terbayar atau terbayarkan.
Diungkapkan Conny,.ketika ditemui tim, ada WP langsung membayar tunggakannya lewat mekanisme yang ada, sesuai aturan. Ada juga yang dilakukan pemutahiran data.
Langkah proaktif ini dilakukan agar target pendapatan daerah (patda) Sulut tahun ini (2022) bisa tercapai. Sebab, Patda ini menjadi dana untuk pembangunan di daerah ini. (elka)