Karutan Manado Hadiri Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinik, Tinggi Permohonan Paten di Sulut

PROSULUT.COM, MANADO -Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik melalui pengembangan inovasi layanan masyarakat serta penyebaran informasi tentang pentingnya pendaftaran/pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo, mengikuti kegiatan Mobile Intellectual Property Clinik (MIC).

Bertempat di Atrium Megamall, Jl Piere Tendean Kawasan Megas Manado, Senin malam (20/05), hajatan MIC ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

MIC dibuka Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar sekaligus membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Saat memberikan sambutan Aris Munandar menjelakskan sepanjang penyelenggaraan MIC di Sulawesi Utara dari tahun 2022 sampai 2024 terdapat 3.160 permohonan Kekayaan Intelektual dengan kenaikan rata-rata 25% setiap tahunnya.

Diungkapkan, Sulawesi Utara merupakan salah satu diantara beberapa Provinsi di Indonesia dengan permohonan paten yang tinggi. “Capaian ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh komponen stakeholder di wilayah dalam mendorong layanan Kekayaan Intelektual untuk masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, Plh Kadiv YankumHAM bersama Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut Lukman Lapadengan, Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian B. A. Sompie, dan perwakilan Direktorat Jenderal KI yaitu Analis Kekayaan Intelektual Madya Anis Ersita turut menyerahkan Sertifikat Merek Kolektif Wale Tou Mu’ung, Sertifikat Merek “Kelapa17”, Sertifikat Merek “HK”, dan Sertifikat Merek Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. *

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *