MANADO,PROSULUT.Com – Kasus gunting rambut secara serampangan yang diduga melibatkan seorang guru di SDN 76 kini ditangani pihak kepolisian dan komisi perlindungan anak.
Kejadian ini menggemparkan jagat medsos karena postingan orang tua siswa yang merasa anaknya menjadi korban brutal seorang guru. Orang tua murid mengecam keras tindakan semena-mena guru di kelas 5 yang diduga melakukan pemotongan rambut bagi anaknya perempuan.
Kepala SDN 76 Lanny Lumansik ketika dikonfirmasi wartawan agak gelagapan dan buru buru meninggalkan sekolah. “Maaf saya tidak bisa komentar. Kasus ini sudah dilaporkan ke poilisi oleh guru yang dituduh melakukan tindakan tersebut. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembinaan SD. Tanyakan saja keopada bu Kabid,” kata Lumansik terburu buru.
Menurutnya, kasus dugaan gunting rambut oleh sala seorang guru yang berinisial E, saat ini sudah di tangani pihak kepolisian dan suda dilaporkan ke Disdikbud Kota Manado.
“Kami tidak bisa berkomentar karena kasus ini sudah ditangani pihak berwajib,” sebut Lumansik kepada PROSULUT.Com di ruang kerjanya Senin,13/2/2023.
Seperti diketahui sala satu siswi kelas lima SDN 76 tersebut diduga rambutnya digunting oleh guru yang berinisial E pada Kamis, 9/2/2023. Rambut anak gadis tersebut memang panjang dan selalu diikat rapih/dikepang.
Sementara kepala Bidang Pembinaan SD DISDIKBUD Kota Manado Triana Alamas mengatakan, benar adanya laporan tersebut, tetapi dugaan tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib dan KPA Manado.
“Kita tungu saja hasilnya, jika memang terbukti tentunya pihak dinas akan mengambil tindakan terhadap ASN yang melangar aturan, tetapi jika tidak benar tentunya akan terus berproses lantaran hal ini sudah mempermalukan institusi,” sebut Almas.
Menurut Alas, justru yang melapor ke polisi adalah sang guru yang tertuduh karena ia merasa tidak melakukan hal tersebut. Katanya ada sakasi bahwa yang mengunting rambut adalah keluarga siswa itu sendiri.
“Tapi kita tunggu saja. Jika sang guru berdusta pasti ada tindakan tegas dari Dinas Dikbud,” tukas Almas dengan nada tinggi. (mel/jet)