Kegiatan Pencoblosan Pemilu tak Tepat Waktu, KBM Terganggu

PROSULUT.COM, MANADO – Imbas pencoblosan atau pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) calon presiden (Capres), calon wakil presiden (Cawapres), calon anggota legislatif (Caleg) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang digelar, Rabu (14/02/2024), berbuntut pada terganggunya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Terganggunya KBM di beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado, lebih disebabkan belum rampungnya laporan hasil pencoblosan yang hanya dijadwalkan berlangsung sehari.
Seperti terpantau Prosulut.com, dibeberapa Kecamatan yang ada di Manado, Kecamatan Malalayan, Wanea, Tuminting, Singkil, Mapanget dan Sario.

Tidak dapat menggelar KBM lantaran kurangnya fasilitas meja dan kursi karena dipinjamkan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di seputaran sekolah.
Lain halnya dengan suasana yang terjadi di SD Negeri 52 Kecamatan Singkil Manado dimana KBM-nya tetap berlangsung, meski beberapa ruang kelasnya sempat dipakai untuk pencoblosan.
Kepala SD Negeri 52 Manado, Arifin Miu, mengatakan, KBM berjalan seperti biasa karena pelaksanaannya sesuai ketentuan penjadwalan. Dia juga mengatakan kalau kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado, Christin Natalia Takalao MTh, melalui pesan WhatsApp-nya menuliskan kalau permohonan peminjaman ruang kelas disampaikan Komisi Pemilihan (KPU) kepada kepala sekolah.
“Kami baru tahu peminjaman ruang kelas untuk pelaksanaan pemungutan suara dari kepala sekolah. Begitu juga dengan sekolah yang ruang kelasnya dipakai untuk pemungutan suara tidak diketahui pasti,” kata Natalia Kamis (15/02/2024).
Harusnya KPU mengajukan permohonannya ke kantor Dinas Dikbud untuk kemudian diteruskan ke kepala satuan pendidikan. Hal itu menurut dia, untuk mengetahui apakah sekolah siap untuk kegiatan tersebut.
Sedangkan menyangkut proses KBM pada 15 Februari, kemarin, jelas Natalia, dilaksanakan secara daring atau dalam jaringan yang dikontrol melalui perwalian kelas dengan bukti bukti foto masing – masing kelas.
“KBM dari kelas satu hingga enam menggunakan aplikasi timestamp yang fotonya tertera waktu dan tanggal. Sedangkan untuk bukti foto KBM daring dilakukan melalui app.timestamp yang direkap per kelas,” jelas Natalia. (jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *