JAKARTA, PROSULUT.com – Kemendikbudristek kembali menggelar Asesmen Nasional (AN). Melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah merilis Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2022.
Dalam aturan, AN diikuti satuan pendidikan, satuan pendidikan kerja sama (SPK), serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
AN merupakan evaluasi untuk memetakan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Pelaksanaan AN merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri. Sama seperti sebelumnya, pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer secara daring atau semi daring.
Adapun jadual Asesmen Nasional 2022 untuk peserta didik dikutip dari laman Dit SMP Kemendikbud adalah Sinkronisasi simulasi AN Gelombang I 29–31 Juli 2022, Simulasi AN Gelombang I: 1–4 Agustus 2022, Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang II (5–7 Agustus 2022), Simulasi AN Gelombang II (8–11 Agustus 2022).
Sinkronisasi gladi bersih AN Jenjang SMP/MTS/SMPLB/Paket B (9–11 September 2022, gladi bersih AN Jenjang SMP/MTS/SMPLB/Paket B (12–15 September 2022)? Sinkronisasi AN Jenjang SMP/MTS/SMPLB/Paket B (16–18 September 2022).
Pelaksanaan AN Jenjang SMP/MTS/SMPLB/Paket B (19–22 September 2022), Pelaksanaan AN Jenjang Paket B (24–25 September 2022).
Jadual survei lingkungan belajar Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik adalah 8 Agustus 2022, Penarikan data dari Dapodik/EMIS 9 Agustus 2022, Pencetakan kartu login pada laman dashboardslb.kemdikbud.go.id 10 – 20 Agustus 2022, Pengisian Survei Lingkungan Belajar jenjang SMP, SMPLB, MTS, SMPTK, Madyama WP, Paket B, Wustha secara mandiri pada laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
Bagi peserta didik dan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan. Sobat Medcom yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai teknis pelaksanaan AN dapat mengunduh POS AN Tahun 2022.(*mc)