Kepala Sekolah Berharap Ada Juknis Turunan Mengelola Anggaran BOS
PROSULUT.COM, MANADO – Kepala – kepala sekolah penerima anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berharap dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado, dapat menerbitkan aturan yang merupakan turunan dari petunjuk teknis (Juknis).
Menurut beberapa kepala sekolah, mereka kesulitan menerjemahkan lantaran cukup banyaknya item BOS yang mengalami perubahan. Dasar itulah mereka pun meminta adanya regulasi seperti peraturan walikota (Perwako), sehingga dalam penerapannya tidak terjadi tumpang – tindih.
“Kami bukan tidak menerima apa yang telah ditetapkan dalam Juknis BOS. Tapi sebisanya dalam pelaksanaannya tidak merugikan kami sebagai kepala sekolah yang mengelola dana tersebut,” kata Kepala Sekolah Dasar (SD) Katolik XVII Santu Tarsisius Manado, Lexi Palohoen SPd, kepada Prosulut.com, Selasa (23/01/2024).

Apalagi kata dia, sebelumnya mereka telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepala Disdikbud Kota Manado, Steven Tumiwa MPd, disaksikan kepala bidang (Kabid) dan Tim BOS.
“Sebagai kepala sekolah, saat sepakat untuk mengelola anggaran BOS sesuai aturan. Meski begitu kami berharap adanya regulasi Juknis BOS turunan, sehingga tidak memberatkan kami sebagai pengelolanya,” kata Lexi.
Dia mencontohkan ada beberapa item yang berisiko fatal, meski untuk penganggarannya tergolong kecil. Semisal untuk membeli makanan atau minuman ringan bagi tamu yang berkunjung ke sekolahnya, wajib dilaporkan lengkap dengan nota pembelian serta foto.
“Terkadang kita lupa mengabadikannya atau lupa meminta nota. Penyebabnya mungkin kita lebih fokus pada pembelian barang yang jumlah anggarannya lebih besar atau mahal, sehingga untuk pembelian barang dengan anggaran kecil terabaikan,” katan Lexi mengingatkan. (jeting)