Maksimalkan Pelayanan Publik, No WA Kapolres Minahasa Jadi Inovasi Pengaduan Warga

TONDANO,PROSULUT.Com – Inovasi pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polres Minahasa mdnsosialisasikan layanan pengaduan masyarakat.

Layanan pengaduan masyarakat itu bisa di akses melalui Media Sosial (Medsos) seperti Facebook (FB) Polres Minahasa Presisi, Instagram Polres Minahasa Presisi _ Official.
Selain itu, Kapolres Minahasa juga mencantumkan nomor WhatsApp miliknya yaitu 0813 6770 1861.

Sekedar untuk diketahui, nomor WhatsApp Kapolres Minahasa itu juga sebelumnya pernah disampaikan Kapolres saat menyampaikan pesan kamtibmas pada Puncak Perayaan Hari Jadi ke-594 Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Kapolres menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Minahasa jangan segan -segan melaporkan apa saja yang berkaitan dengan Kamtibmas.

“Laporkan kepada saya, termasuk jika ada aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Minahasa yang melanggar hukum,” kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Iptu Johan Rantung.
Dikatakan, sosialisasi ini terus dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang inovasi pelayanan publik yang telah disiapkan Polres Minahasa.

“Kapolres Ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten Minahasa dari gangguan kamtibmas, tindak pidana kriminalitas, musibah kecelakaan lalu lintas mau pun kejadian lainnya. Intinya apa pun gejolak di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian, bisa dilaporkan ke sini,” ujar Johan.

Selanjutnya polisi yang akrab dengan awak media ini menyampaikan,
“Semoga inovasi Polres Minahasa yang telah disiapkan dengan Motto “Semangat untuk Melayani Bertindak untuk Melindungi” dapat mempermudah warga,” pungkas Rantung.(DK)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *