Meyty: Tidak Ada Sanksi Terhadap Siswa yang tak Ikut ANBK

Posted on

PROSULUT.COM, MANADO – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 48 Manado, Meyty M Caroles MPd, menjamin tidak ada imbas negatif atau sanksi bagi siswa yang tidak diikutsertakan pada pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dijelaskan Meyty, tidak terakomodirnya siswa pada ujian ANBK bukan suatu hukuman karena dalam penetapannya tidak diatur oleh sekolah, tapi merupakan keputusan dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Mendikbudristek) berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), sebagai sistem pendataan atau database.

Pernyataan itu disampaikan Meyty sebagai jawaban atas kekuatiran orang tua siswa, yang anaknya tidak diikutsertakan saat pelaksanaan ANBK. Menurut Meyty, orang tua tak perlu cemas karena ANBK tidak ada kaitannya ujian akhir yang diselenggarakan sekolah.

“Saya sangat paham dengan kekuatiran yang disampaikan salah satu orang tua siswa. Saya telah berupaya menjelaskan dan saya lega karena orang tua siswa itu dapat mengerti,” ujar Meyty, kepada Prosulut.com, Selasa (31/10/2023).

Lebih jauh dijelaskan Meyty, yang harus dibedakan pencapaian hasil setiap peserta ANBK, dapat mempengaruhi rapor pendidikan sekolah, bukannya nilai pribadi siswa.

“Dari hasil nilai ANBK itulah dapat mempengaruhi apakah sekolah yang bersangkutan bisa atau tidak mendapatkan bantuan Biaya Operasional Sekolah Kinerja (BOSK), karena merupakan salah satu syarat,” katanya lagi. (jeting)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *