Operasi Keselamatan Samrat 2023 Anak di Bawah Umur Terjaring Pelanggaran.
MINAHASA,PROSULUT.Com – Kapolres Minahasa AKBP. Tommy B. Souissa, SIK melalui Kasat lantas AKP Riyan Wahyuningtiyas, SIK mengatakan, operasi keselamatan Samrat yang bertemakan, “Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan Utama” suda dimulai sejak 7 Februari.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari atau sampai dengan 20 Februari 2023,” jelasnya.
Dikatakan, operasi ini dilakukan secara hunting bukan stationer dan untuk pengendara di bawah umur belum diizinkan untuk membawa kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dari databoks Satlantas Polres Minahasa jumlah korban kecelakaan lalu lintas untuk usia pelajar hingga September tahun 2021 berjumlah 26.355 kasus. Data ini menunjukan kurangnya pengawasan orang tua akan keselamatan anak mereka.
“Pengendara dibawah umur 17 Tahun dan tidak menggunakan helm standar,kendaraannya akan kami tahan dan harus orang tua yang mengambil kendaraan tersebut, serta membuat pernyataan yang berisikan, orang tua tidak mengijinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya,” sebut Kasat Lantas.
Terpantau awak media beberapa pengendara yang masih usia pelajar hingga mahasiswa, mengabaikan keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Para pengendara ini menggunakan motor tanpa helm standar, tanpa Plat nomor, bahkan ada yang menggunakan knalpot racing.
Sesuai datang yang kami dapat pada Operasi hari ketiga yang dilaksanakan di perempatan jalan Boulevard Tondano, (Kamis,09/02/23) berhasil menjaring total 48 pelanggaran dan 165 teguran, dengan rincian:
Hari Pertama 10 motor dan 45 teguran, Hari kedua 10 dump truk dan 58 teguran,Hari ketiga 16 motor dan 1 dump truk serta 62 teguran. (David).