BIAK,PROSULUT.com – Nasib sial melanda MHH (39 thn) pelaku penipuan yang viral di media sosial, akhirnya tertangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Kriminal saat sedang akan melakukan aksinya di sekitar pasar darfuar Biak Numfor oada sore hari tadi, Jum’at (21/10/2022).
Hal tersebut di benarkan Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Anugrah Sari Darmawan, S.T.K.,S.I.K. Dikatakannya bahwa setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit Opsnal Aiptu Denny Christianto, SE bersama tim langsung bergerak cepat kearah pasar darfuar dan melakukan pengepungan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Berdasarkan laporan dari korban penipuan yang terjadi di wilayah dolog pada tanggal 20 Oktober 2022, dimana pemilik kios Awi saat itu ditawari oleh pelaku untuk membeli bbm senilai Rp 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), tanpa pikir panjang pemilik kios (korban) langsung memberikan uang kepada pelaku, kemudian korban masuk mengambil jeregen untuk tempati bbm dimaksud, namun setelah keluar pelaku sudah lari dengan motor yang dikendarainya, “jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkan juga bahwa saat melakukan aksinya tersebut, pelaku terekam cctv yang akhirnya disebar dimedia sosial oleh korban sehingga membantu kami dalam hal penyelidikan, dan atas bantuan masyarakat yang mengenali pelaku lewat cctv yang tersebar, akhirnya berhasil kita tangkap.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah merencanakannya untuk melakukan penipuan dengan modus seperti yang telah dilakukannya, dan masih ada dua korban lainnya yang sementara diarahkan untuk membuat laporan polisi, tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lainnya, kita tunggu pengembangan penyidikan, “pungkas Iptu Anugrah.
Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP, dan telah diamankan di rutan Polres Biak Numfor guna proses penyidikan.(TH)