MANADO,PROSULUT.com – Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn Malonda, MPd, MH mengatakan, Pengawasan Partisipatif Masyarakat merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu guna meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
Hal ini disampaikan Herwin Malonda usai menghadiri seminar tentang Pengawasan Partisipatif Masyarakat Menuju Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Unsrat Manado bekerjasama dengan Bawaslu Sulut.
“Fakultas Hukum sebagai penyelnggara seminar dan kami dari Bawaslu dan KPU diundang sebagai narasumber,” kata Herwin Malonda.
Seminar yang berlangsung di Lantai 12 Gedung Fakultas Hukum Unsrat Manado itu dihadiri mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum serta tim Bawaslu. Bertindak sebagai moderator Toar Palilingan, SH.
Dikatakan, Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Di sini kita sadar bahwa bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” ucap Malonda.
Diharapkan nantinya Fakultas Hukum terlibat langsung dalam pengawasan serta beraprtisipasi aktif dalam setiap kasus-kasus Pemilu yang nantinya akan terjadi. “fakultas hukum akan berperan penting untuk membantu pengawasan serta penanganan kasus-kasus Pemilu,” tukasnya.
Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” pungkas Malonda. (meldis)