Pemkot Manado Terapkan Aplikasi AARS bagi ASN dan PPPK PROSULUT.COM, MANADO – Untuk menyeragamkan sistem absensi elektronik, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan menerapkan penggunaan aplikasi Andrei Angouw – Richard Sualang (AARS) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada 1 November mendatang. Sebagai penerapannya, penggunaan aplikasi AARS disosialisasikan kepada seluruh Kepala Satuan Taman Kanak – kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta, yang dilangsungkan di aula bakumpul atau tempat berkumpul, dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado, Rabu (18/10/2023). Sementara nara sumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Steven Runtunuwu, menerangkan, kalau sertifikasi merupakan bagian dari TTP, sehingga dalam penerapan absensi harus disejajarkan agar tidak menimbulkan masalah baru. Runtunuwu mengakui, salah satu alasan sehingga pengalihan absensi diterapkan karena pihaknya mengalami kesulitan untuk mengawasi dan mendata kehadiran pegawai sertifikasi. “Capaian kesulitan mendata mencapai hingga puluhan persen. Kalau tidak mengubah sistemnya, risikonya ada pada kami (BKPSDM). Kami berharap aplikasi ini akan lebih bermanfaat dan terkontrol,” kata Runtunuwu. Sedangkan informasi lain menyebutkan kalau pengalihan absensi tersebut dilatarbelakangi ‘kecemburuan’ dari ASN penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) terhadap ASN pemegang sertifikasi guru. Disebutkan kalau absensi finger dirasa aman terutama bagi pemegang sertifikasi. Terindikasi juga para pemegang sertifikasi akan sulit diketahui keberadaannya usai melakukan absensi.“Mungkin saja sesusai absensi, mereka keluyuran dan baru kembali saat jam kerja berakhir. Kebiasaan seperti ini tidak hanya merugikan instansi tempat mereka bekerja, tapi juga bagi negara yang telah menggaji mereka,” kata sumber. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD Disdiknas Kota Manado, Piter Mauru SPd MAP, saat dikonfirmasi usai sosialisasi membenarkan kalau efektifitas aplikasi AARS akan berlaku pada November mendatang. “Aturan ini berlaku bagi seluruh pegawai ASN dan PPPK di lingkup kerja Pemkot Manado. Sedangkan untuk tenaga honorer masih bisa menggunakan finger. Inilah yang membedakannya,” kata Piter. (jeting)