MANADO, PROSULUT.com- pendidikan karakter adalah suatu usaha manusia secara sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Secara umum fungsi pendidikan ini adalah untuk membentuk karakter seorang peserta didik sehingga menjadi pribadi yang bermoral, berakhlak mulia, bertoleran, tangguh, dan berperilaku baik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala SD Negeri 108 Manado Latriyani Wahiu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
Dijelaskan, saat menjabat sebagai Kepala SD Negeri 108, ia langsung mengadakan proses evaluasi yang bersifat internal yang dilakukan oleh sekolah sendiri.
Pada umumnya, pelaksana evaluasi internal adalah warga sekolah sendiri, yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, guru bimbingan dan penyuluhan.
Diungkapkan, untuk memajukan satu lembaga atau sekolah tentu kita harus berkoloberasi bersanma warga, terutama orangtua siswa, warga setempat sekaligus mengadakan sosialisasi.
Menurut Wahiu, SD Negeri108 sangat representatif, sejuk aman dan nyaman. Dari segi keaman sangat menjamin karena lingkungan ini dikelilingi dengan perumahan guru atau RDG.
Ditegaskan, sebagai guru penggerak, jelas akan berperan dalam menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan guna mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
Di samping itu, guru penggerak merupakan pendorong dalam upaya peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang nantinya akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah.
“Seiring perkembangan zaman, guru harus menyesuaikan dalam penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar,” kata Wahiu.
Seorang pendidik, sebutnya, dituntut untuk bisa memanfaatkan teknologi termasuk penggunaan internet.
Kita harus yakin bahwa kita dapat memahami dan menggunakan teknologi dalam pembelajaran agar dapat membuat pembelajaran menjadi interaktif dan menyenangkan.
Kurikulum paradigma baru ini, ungkapnya, akan diberlakukan secara terbatas pada seluruh sekolah penggerak yang ada di Indonesia, namun lebih khusus di SD Negeri 108 Manado.
Implementasi kurikulum paradigma baru pada sekolah penggerak ini berdasarkan SK Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukukuan Nomor 028/H/KU/2021 dan 029/H/KU/2021 tentang Penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak.(jet)