Penyimpangan Pembangunan 22 SD Belum Ada Tersangka

Posted on

PROSULUT.COM, MANADO – Meski penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembangunan 22 Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado telah berjalan hampir dua bulan, namun penyidik kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus berbau korupsi tersebut.
Penyidik beralasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara, tanpa menyebutkan instansi atau institusi yang melakukan audit. Penyidik hanya mengatakan kalau mereka terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Nanti akan dicek lagi sudah sejauh mana perkembangan penanganan kasusnya. Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Michael Thamsil, Rabu (15/05/2024).
Untuk memperjelaskan kasus tersebut, Michael mengatakan, telah memanggil dan meminta keterangan beberapa pegawai di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado.
Menurutnya, pengambilan keterangan dilakukan penyidik dari sub direktorat (Subdit) tindak pidana korupsi (Tipikor) direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.
Meski begitu, Michael tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Sedangkan menyangkut adanya kemungkinan penetapan tersangka, Michael mengatakan, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara, yang kemungkinan dilakukan dengan menggelar perkara.
Dugaan sementara kasus tersebut yang dananya bersumber dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023, telah merugikan keuangan negara senilai miliaran rupiah.
Diketahui juga kalau pembangunan puluhan SD tersebut berawal dimana Disdikbud meminta bantuan DPU untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga dalam proses lelang proyek.(ing)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *