PM Oknum Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Pengancaman Diaplikasi Tiktok

PROSULUT.COM, MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera meringkus PM, oknum polisi yang terindikasi melakukan penipuan melalui aplikasi tiktok miliknya. Selain itu, PM juga ditengarai melakukan pemerasan terhadap beberapa korban yang rata – rata wanita.
Ada pun operandi yang dilakukan PM dengan cara memaksa calon korbannya untuk mengisi ulang koin tiktok. Kecuali itu, PM juga diduga memaksa korban untuk meminjam sejumlah uang.
Mirisnya, jika permintaannya ditolak, PM secara terang – terangan mengancam dan memastikan akan terjadi sesuatu pada diri korban. Namun tidak jelas apa yang dimaksud pelaku terkait risiko yang bakal dialami korban.
Dijelaskan, pelaku mengawali aksinya dengan berpura – pura berkenalan melalui WhatsApp (WA). Begitu WA-nya bersambut, PM pun memperkenalkan diri kalau dia adalah seorang duda yang ditinggal istrinya.
Namun setelah diselidiki, ternyata PM telah memiliki istri dan anak. Alasan itulah para korban meminta Polda Maluku segera meringkusnya, karena perbuatan PM tersebut sudah sangat meresahkan dan memberikan rasa tidak nyaman.
Sumber resmi Prosulut.com menyebutkan kalau PM merupakan polisi aktif yang bertugas di wilayah perbatasan Pulau Maluku itu, pernah mengancam akan menyebarkan foto – foto syur korban, jika permintaannya meminjam uang tidak dikabulkan.
Sampai berita ini diturunkan pelaku masih menggunakan akun tiktoknya yang memakai nama, Stevan38 ajudan Nobita untuk melakukan aksi perang koin (PK istilah dalam dunia tiktok-red).
Atas peristiwa itu, para korban pun mempertanyakan sikap PM yang tidak lagi mengutamakan profesinya sebagai penegak hukum. Masalahnya tambah korban, PM diketahui kerap menghabiskan kesehariannya dengan bermain tiktok, sehingga harus ditertibkan, (rt)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *