PT. TMS di Kambing Hitam, Penolakan Setingan Oknum, Cendrung Memuluskan Kejahatan Lingkungan Oleh PETI,  Hontong  : Komnas Ham Jangan Sepihak

TAHUNA,PROSULUT.com – Manuver sekelompok pihak yang mengatasnamakan rakyat dengan dalih menyelamatkan lingkungan, perlu di dalami lebih jauh. Sebab PT TMS yang hingga kini belum melaksnakan kegiatan sebagaimana kontrak karya yang dimiliki, cendrung jadi kambing hitam, padahal proses kejahatan lingkungan oleh PETI  bukti dan pelakuhnya jelas

Didepan mata kelompok perusak lingkungan yang nyata terang benderang, hanya di biarkan saja.  Anehnya aktivis Kemanusiaan Komnas Ham  dalam suratnya ke Kapolda Sulut terkait penyelesaian masalah di Bowone dinilai ketua Kompak Mas Sangihe Alveri Hontong prematur,  harusnya  mempelajari secara detil apa yang sesunguhnya terjadi di Bowone.

Desakan Komnas Ham  kepada kapolda Sulut  lalu diteruskan Kepada  Kapolres Sangihe untuk mengkondusifkan kericuhan yang terjadi itu kan tidak murni penolakan dari rakyat, melainkan hasil rekayasa yang dilakukan SSI, yang ternyata mereka  aman aman saja dengan  pengelola PETI.

 “kalu mau jujur lanjut Hontong, tidak ada penolakan, yang ada adalah gerakan rekayasa sekelompok pihak yang dikondisikan se olah olah jadi pahlawan lingkungan, menolak  PT. TMS dengan propaganda bohong, lalu diam diam  berjalan beriringan dengan kelompok penjahat lingkungan yakni  PETI. Banyak bukti foto kebersamaan dengan Pengelola PETI

Komnas Ham harus turun lapangan jangan sepihak, dan tak sekadar menghimbau polisi agar bertindak atau mengkondusifkan  gejolak, yang sesunguhnya diciptakan pihak pihak yang juga harus di usut secara hukum. karena secara tidak langsung, di duga memuluskan PETI.

“Bagaimana mereka menolak PT TMS yang resmi punya ijin jelas,lalu diam diam bergerak bersama PETI yang nyata nyata sudah merusak lingkungan. Harusnya PETI  mereka perangi dari Awal karena dampak pengalian serampangan itulah merusak lingkungan.”tutur Hontong.

Itu sebabnya Hontong menekankan pihak Komnas Ham jangan hanya melihat dari belakang meja, atau mendengar sepihak, turun ke lapangan agar dapat memahani duduk persoalan sesunguhnya, karena di Kampung Bowone  banyak oknum  maling teriak maling.

“Saya berharap komnas ham, harus turun lapangan agar mengetahui persis bahwa yang menciptakan kegaduhan itu siapa.” tegas Hontong sembari menambahkan bahwa PT. TMS harus segera mematangkan sosialisasi, lanjut melaksanakan kegiatan pembuatan rumah produksi sambil menunggu persoalan hukum yang masih berproses sebelum exploitasi.

PT.TMS Jelas dalam kontrak karya yang akan segera dimaksimalkan sosialisasinya  Selain lingkungan dikembalikan pada wujut pemanfatan pertanian, ada keuntungan besar yang akan di terima masyarakat plus kontribusinya kepada Pusat dan Daerah. “Pengelolaan pasti lebih profesional dan ada hak dan  kewajiban yang tidak mudah dijalankan  tertuang dalam kontrak karya” demikian disampaikan unsur PT.TMS via ponsel.

 PT.TMS mengemukakan, pihaknya segera lakukan sosialisasi lebih maksimal, tentang apa yang tertuang dalam kontrak karya, menurutnya itu semua sangat jelas, sambil meneruskan proses persiapan di Bowone.(mp/ms)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *