MANADO,Prosulut.com – Gagasan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Grace Sondakh,MPd yang telah memperkenalkan system informasi pelayanan digitalisasi pendidikan atau disebut aplikasi SIPDIP mendapat tanggapan yang positif dari kalangan guru maupun pimpinan sekolah.
Masalahnya, SIPDIP akan memutus mata rantai birokrasi pengurusan sertifikasi guru baik dari tingkat Sekolah Dasar maupun SMP. “Kami sangat mendukung ide cemerlang Kabid Pembina SMP Grace Sondakh, apalagi di era digitalisasi saat ini mengharuskan pelayanan berbasis aplikasi,” kata Kepsek SMPN 3 Manado, Rahman Mangopa.
Ketika ditemui Prosulut.com Jumat 4 November 2022, Rahman tak segan-segan memberikan dukungan karena aplikasi SIPDIP akan membantu mempermudah para guru dalam pengurusan sertifikasi guru.
“Ini ide cemerlang Ibu Kabid yang harus didukung sepenuhnya. Masalahnya selama ini pelayanan pengurusan sertifikasi guru memakan waktu berminggu – minggu sehingga merugikan guru dan anak didik. Kalau guru sibuk mengurus sertifikasi, pelajaran pasti terbengkalai karena guru harus ke kantor Dinas Dikbud membawa berkas,” ungkap Rahman terus terang.
Selama ini, katanya lagi pengurusan sertifikasi dilakukan secara manual dimana guru harus bolak balik kantor Dinas melengkapi berkas. Bukan hanya sekali tetapi sampai beberapa kali keluar kantor hanya untuk memgurus berkas sertifikasi.
Makanya begitu ada aplikasi, para guru tidak perlu ke Dinas lagi tetapi cukup di sekolah lalu mengisi aplikasi SIPDIP. “Bagus sekali aplikasi ini,” kata Rahman.
Setelah diperkenalkan beberapa waktu lalu oleh Kabid SMP Grace Sondakh, pengurusan sertifikasi guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado nantinya akan menggunakan aplikasi yang akan memudahkan para guru.
Ini merupakan aplikasi verifikasi dokumen pencairan sertifikasi guru. Aplikasi ini akan memudahkan guru untuk mengurus seritikasi, tidak harus membawa berkas di kantor dinas, apalagi harus bolak balik dengan memakan waktu dan biaya, tetapi cukup dengan mengunakan aplikasi SIPDIP maka semua urusan pasti beres.
“Artinya kalau berkasnya lengkap dan diterima aplikasi maka sertifikasi tinggal tunggu pencairan lewat rekening,” jelasnya.
Namun jikalau ditolak oleh system maka berkas harus dilengkapi lagi. “Guru-guru akan bertindak juga sebagai admin sehingga memudahkan untuk melakjkan pelaporan lewat aplikasi SIPDIP,” ujar Grace Sondakh.
Dikatakan lagi, SIPDIP salah satu bentuk pelayanan public yang akan menjadi andalan untuk memutus mata rantai birokrasi.
Kabid energik, kreativ dan inovatif ini mengatakan, nantinya para guru tidak perlu membawa tumpukan berkas di kantor Dinas Dikbud untuk pengurusan sertifikasi sehingga tidak menumpuk di kantor.
Dengan adanya aplikasi ini, pelayanan akan berbasis digital sehingga berkas tidak akan bertumpuk tumpuk di kantor dinas. Sebab fenomena selama ini, pengurusan lamban dan berbelit-belit sehingga menganggu kegiatan belajar mengajar.
“Kedepan semua pelayanan public harus berbasis data agar tidak ketinggalan jaman,” ujar Kabid visoner yang ingin membawa perubahan untuk kemajuan bersama. (meldi sahensolar)