Rutan Manado Ikuti E-Learning Penguatan Pemahaman Gratifikasi Batch VI

Posted on


PROSULUT.COM, MANADO-Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Angelina P Tololiu mengikuti Pemberitahuan E-Learning Penguatan Pemahaman Gratifikasi Batch V s.d VII Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui metode Elearning. Hajatan tersebut terlaksana menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ-PW.02.04-202 tanggal 18 Maret 2024.
Pemahaman gratifikasi juga mencakup pemahaman tentang regulasi, etika, dan tindakan yang dilarang terkait dengan gratifikasi dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, bisnis, dan profesi lainnya yang di visualisasikan dalam bentuk video pembelajaran. Hal Ini penting karena gratifikasi yang tidak diatur dengan baik dapat menjadi sumber korupsi, koiflik kepentingan, atau pelanggaran etika yang merugikan masyarakat secara umum.
Pentingnnya penguatan pemahaman tentang gratifikasi kepada seluruh petugas agar pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pemasyarakatan jauh lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan khususnya di Rutan Manado. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *