PROSULUT.COM, MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado melaksanakan pemindahan bagi 4 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado, dan 2 Orang Anak Binaan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.
Proses pemindahan bagi WBP dan Anak Binaan ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado Rico Wendur bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Joutje Sinaulan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono, petugas pengawalan dan petugas registrasi, Selasa (28/5).
Sebelum dipindahkan WBP dan Anak Binaan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Rombongan berangkat dari Rutan Manado pada pukul 13.20 Wita. Setibanya di LPP Manado dan LPKA Tomohon, langsung dilakukan pengecekan jumlah WBP dan Anak Binaan, pemeriksaan fisik dan barang serta kelengkapan berkas sesuai prosedur oleh petugas jaga di tempat tujuan mutasi.
Ka. KPR Rico Wendur menuturkan, mutasi ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas, meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, menjaga situasi Rutan Manado selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta untuk menerapkan pembinaan yang sesuai, baik untuk Warga Binaan Perempuan, maupun untuk Anak Binaan yang ada. *