Sakit Hati Dimaki, UK Aniaya Korban

MANADO, PROSULUT.com – Seorang lelaki berinisial UC diamankan Tim Resmob Polresta Manado karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Frederik Nayoan.

Akibatan dari tindakan penganiayaan yang dilakukan UK, pengemudi indriver berusia 24 tahun kepada korban Frederi Nayoan, lansia 76 tahun tersebut, UK harus berurusan dengan aparat kepolisian.

“Minggu, 10 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wita Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang viral di medsos di Jalan Mumorouw Kota Manado,” jelas Kasie Humas Polresta Manado mengutip Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait kepada PROSULUT.com di Manado, Senin (11/7/2022).

Dalam laporannya, korban menjelaskan, dia telah mengalami persitiwa penganiayaan saat membawa angkot mikrolet, di hadang kendaraan warna putih dan pelaku yang belum diketahui identitas, yang melakukan pemukulan terhadapnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di mulut dan di tangannya. Korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku selanjutnya dibuatkan laporan polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob telah mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk dari video saat kejadian. Kemudian, tim yang telah mengenali identitas terlapor langsung melakukan penjemputan terhadap terlapor  dan diamankan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk di proses hukum.

Berdasarkan laporan pelaku, motifnya adalah
Karena sakit hati dimaki oleh korban. (AL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *