SD Negeri 121 Manado Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

MANADO, PROSULUT.com – Guna mencerdaskan anak bangsa di tengah pandemi Covid-19, SD Negeri 121 Manado mengadakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang bekerjasama dengan Puskesmas Bahu.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin oleh dr. Shaly Langelo bersama tim dengan target 173 siswa di ruangan SD Negeri 121 Manado, Rabu (5/1/2022). Sedangkan jenis vaksin yang dipakai adalah sinovac.

Kepala SD Negeri 121 Manado Djoiske M Aseng, M.Pd. ditemui PROSULUT.com di sela-sela kegiatan vaksin tersebut menjelaskan, kegiatan vaksinasi  hanya hari ini, dan nanti dilanjutkan jika masih ada jadual.

Kegiatan vaksinasi, menurutnya, memang sudah merupakan jadual dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado. Maka, pihaknya, telah mengadakan pertemuan dengan orangtua murid sekaligus diumumkan lewat WA grup di masing-masing perwalian.

“Oarngtua sangat mendukung kegiatan ini. Makanya sudah dari pagi sebelum tim dokter datang suda banyak orangtua yang antrian,” kata Aseng.

Dokter Shaly Langelo menjelaskan, vaksin Covid-19 adalah jenis vaksin yang dikembangkan untuk meningkatkan imun tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Tujuan dan manfaat vaksinasi Covid-19, tambahnya, adalah membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, khususnya lembaga dan institusi kesehatan yang menjadi garda depan pelayanan masyarakat.

Selain itu, untuk menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Disebutkan, tujuan penting ini didasari dari tiga manfaat utama vaksin Covid-19 meliputi melindungi individu yang divaksinasi, membentuk kekebalan kelompok (terutama jika jumlah orang yang divaksinasi dalam masyarakat berada dalam jumlah cukup 70 persen).

Manfaat utama lainnya adalah melindungi lintas kelompok dengan memberikan vaksin pada kelompok usia tertentu sebagai upaya membatasi penularan pada kelompok lainnya.

Semua orang direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19. Walau demikian, Kementerian Kesehatan menetapkan kriteria dan prioritas penerima vaksin berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. SR.02.06/II/10950/2020.

Pihaknya berterima kasih terhadap orangtua siswa yang sudah menopang kegiatan ini sehingga sudah jadi dengan lancar aman dan terkendali, begitu juga dengan Pemerintah Kota Manado.(jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *