MANADO, PROSULUT.com – Vaksinasi di SD Negeri 126 Manado yang memiliki 127 siswa (peserta didik) telah dua kali dilaksanakan. Vaksinasi pertama dilaksanakan 20 Desember 2021 sementara vaksinasi yang kedua dilaksanakan Rabu (12/1/2022).
Pada vaksinasi pertama sebanyak 58 peserta didik (siswa) telah divaksin sedang pada vaksinasi kedua, sebanyak 69 orang yang divaksin.
Vaksinasi yang dilaksanakan dalam mendukung program Pemerintah Kota Manado guna memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini dilaksanakan di kompleks sekolah bekerjasama dengan Puskesmas Bahu untuk vaksinasi pertama, dan Dinas Kesehatan Kota Manado untuk vaksinasi kedua.
Dalam percakapan dengan PROSULUT.com di sela vaksinasi, Kepala SD Negeri 126 Manado Martha Torar mengungkapkan, dengan adanya vaksinasi tersebut maka pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Walikota dan Wawali yang sangat memperhatikan anak didik yang nantinya akan menopang perekonomian yang akan datang.
“Ketika pelaksanaan vaksinasi ini akan sukses tentunya kami siap untuk mengadakan pembelajaran tatapmuka 100 persen, namun kami tentunya akan mengacu pada aturan pemerintah maupun Dinas Pendidikan Kota Manado,” ujarnya.
Disebutkan, oangtua sangat mendukung program vaksin tersebut, berhubung orangtua juga sudah divaksin, tentunya harus diikuti anaknya.
Pihaknya memang telah berkoordinasi dengan orangtua siswa setelah mendengar ada aturan untuk vaksinasi anak umur 6-11 tahun. Guru-guru sudah di vaksin bahkan tinggal menunggu vaksin ketiga jika ada.
Dengan terlaksananya vaksin ini, sambungnya, tentunya akan ada perubahan terutama bagi peserta didik dan lebih khusus pada perputaran ekonomi tentunya akan lebih baik lagi.
“Namun, kita sebagai orangtua siswa jangan terlena dengan keadaan. Kita harus tetap waspada dengan mengikuti program pemerintah. Harus tetap memakai masker menjaga jarak dan selalu mengoles handzanitizer,” tegasnya.
Ditambahkan, ini semua demi kesehatan kita bersama. Orangtua harus mengontrol pergerakan anaknya. Vaksinasi hari ini tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Syarat vaksinasi, harus membawa KK dan didampingi oleh orangtua atau wali tidak dalam keadaan sakit atau sedang minum obat atau sedang berobat.
Pada vaksinasi kedua, ada tujuh tenaga kesehatan (nakes) yang diturunkan Dinas Kesehatan Manado di bawah pimpinan dokter Erly Mandagi.
Dokter Erly menjelaskan, mereka yang ikut dalam program vaksinasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kalau cuma batuk biasa tidak masalah tapi tidak bisa kalau lagi batuk keras dan demam tinggi. “Harus menunggu sembuh dulu,” ujarnya.(jet)