SMP Negeri 03 Bakal Miliki Aula Serba Guna
PROSULUT.COM, MANADO – Guna mengurangi konsentrasi belajar siswa akibat tingginya intensitas pertemuan dan kegiatan, pengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 03 Manado, akhirnya memutuskan membangun aula serba guna.
Bangunan terbuka yang letaknya bersebelahan dengan lapangan basket itu, diharapkan dapat menggantikan ruang belajar siswa yang kerap dijadikan sebagai tempat pertemuan.
Kepala SMP Negeri 03 Manado, Meiske Nona Papona SPd MPd, mengatakan, bangunan itu dibuat sebagai jawaban atas tidak adanya ruangan representatif untuk menampung saat sekolah menggelar kegiatan dalam skala besar.
“Selama ini setiap ada pertemuan, sekolah terpaksa menggunakan tiga ruangan kelas yang dilepas sekatnya. Jelas ini sangat mengganggu proses belajar – mengajar siswa, apalagi jika pertemuan digelar pada jam sekolah,” ujar Meiske.
Untuk menepis atas kemungkinan terjadinya tudingan miring, baik dari individu maupun kelompok tertentu, Meiske pun mengajak komite sekolah untuk terlibat langsung dalam pembangunan tersebut.
Meiske juga menegaskan kalau pembangunan aula dikarenakan tingginya aktivitas ekstra kulikuler siswa, seperti tarian, musik (kolintang dan marching band) untuk kategori seni. Sedangkan untuk kategori olahraga sekolah ini mengandalkan bola basket dan bola voli.
“Kalau tidak ada tempat latihan representatif, tentu kita semua yang menjadi repot karena harus memakai ruangan lain, yang sebenarnya tidak layak untuk digunakan,” kata Meiske.
Sementara ketua komisi sekolah, Jefta Satali menandaskan, untuk kelanjutan pembangunan aula, sekolah dan pihaknya tidak membebani orang tua dengan uang melainkan dengan material bahan bangunan.
“Cukup orang tua siswa berkeinginan membangun aula sesuai dengan keahliannya masing – masing. Bahkan mereka mengatakan rela untuk tidak dibayar demi keberhasilan anak – anak mereka menimba ilmu,” kata Jafet.
Bahkan kata Jafet, pembangunan tersebut telah direncanakan sejak lama namun baru sekarang terealisasi. Karenanya dia mengimbau kepada publik untuk tidak menganulir pembangunannya, dimana sekolah telah melakukan pungutan – pungutan dengan cara tidak wajar. (jeting)