PROSULUT.COM, MANADO-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menerima sebanyak 80 pcs Alat Test Urine Narkoba, dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang didistribusikan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.
Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rutan Manado Erwin Wungow, Selasa (28/5) menerima secara langsung Droppingan Alat Test Urine ini, yang diserahkan oleh Staf di Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kepala Rutan Manado Widodo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, atas pemberian fasilitas bantuan Alat Test Urine tersebut.
Widodo menjelaskan, Rutan Manado siap mengoptimalkan alat yang ada, sebagai upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta bentuk komitmen kami dalam menciptakan Rutan Manado yang zero Narkoba. *