Terjadi di SD GMIM 48 Kairagi, Wartawan Diintimidasi

Terjadi di SD GMIM 48 Kairagi, Wartawan Diintimidasi

PROSULUT,COM, MANADO – Kepala Sekolah Dasar (SD) Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) 48 Kairagi II, Grace Wurangian, merupakan pihak yang paling bertanggung atas terjadinya intimidasi terhadap Franky Supit, wartawan online lacakpost.co.id, dan seorang temannya, Jumat (29/09/2023).

Keterlibatan Grace pada kejadian itu karena tidak adanya upaya dia untuk melerai atau menenangkan pelaku intimidasi, meski peristiwa itu terjadi di ruang kerja kepala sekolah.

Buntutnya, pelaku secara serampangan menuding korban dan temannya dengan kata – kata yang memojokkan. Tak hanya itu, korban dan temannya juga dilarang meliput, mencari atau memberikan informasi di sekolah tersebut.

Sedangkan pelaku diketahui berjumlah dua orang dengan inisial TR alias Tonny, Anggota Kolom VIII Jemaat GMIM Pniel Kairagi II dan satunya lagi, suami Kepala SD GMIM 48 Kairagi II.

Korban Frangky mengatakan kalau kejadian itu berawal saat dia dan temannya hendak mengonfirmasikan dugaan pencoretan tiga guru serta  satu tenaga operator.

Namun bukannya diberikan klarifikasi, Grace justru menghubungi pelaku Tonny dan suaminya. Melihat situasi yang tidak bersahabat, korban dan temannya berupaya menjelaskan kalau kedatangan di sekolah itu hanya untuk memastikan apakah informasi itu benar atau tidak.

“Meski sudah dijelaskan, Tonny enggan menanggapinya. Dia bahkan menuding kami dengan kalimat – kalimat yang tidak sepantasnya. Dia mengatakan kalau dirinya tidak mengenal yang namanya undang – undang pers. Dia juga mengatakan wartawan tidak perlu dilayani dan memerintahkan sekolah menutup pintu jika ada wartawan datang,” kata korban menirukan ucapan pelaku.

Tak hanya itu, Frangky yang juga pengurus Aliansi Pers Pendidikan Manado (APPM), menuturkan dicegat suami Grace saat pamit. Keduanya disuruh melepas helm dan menunjukkan kartu pers. Namun pelaku yang belum diketahui identitasnya tidak bernyali saat korban menantangnya untuk ke kantor polisi.

Ketua APPM, Jefry S. Tulandi, saat diminta tanggapannya menyesali sikap Grace yang terkesan membiarkan peristiwa itu. Harusnya kata Jefry, kepala sekolah dengan kewenangannya berhak menyelesaikan masalah itu agar tidak berkepanjangan. Apalagi, kejadiannya terjadi di lingkup sekolah.

“Ketika ada wartawan yang mengonfirmasikan sesuatu hal tentang sekolah, mestinya dilayani bukannya melibatkan pihak lain. Kalau kejadiannya sudah seperti ini, jelas akan berkepanjangan. Kalau perlu kita lanjutkan masalahnya hingga ke ranah hukum,” ketus Jefry.

Jefry juga menambahkan kalau dirinya telah meminta hak jawab terkait kejadian itu kepada Wurangian, melalui ponselnya. Dalam percakapan itu, Wurangian terkesan menyalahkan korban, dengan alasan mendatangi sekolah dan mengonfirmakan masalah itu saat proses belajar – mengajar berlangsung.

Meski begitu Jefry menandaskan akan menyampaikan kejadian itu kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado dan Yayasan GMIM sebagai pemilik sekolah. (tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *