MANADO, PROSULUT.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut melakukan penandatangan kerjasama (memorandum of understanding / MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Penandatangan tersebut dilakukan Walikota Manado Andrey Angouw atas nama Pemkot Manado dan Kakanwil Kemenkumham Sulut di aula Kanwil Kemenkumham Sulut, Jl. Diponegoro Manado, Senin (7/2/2022).
Penandatanganan ini adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya antara Walikota Manado Andrei Angouw dengan Kanwil Kemenkumham Sulut di aula serbaguna Kantor Walikota Manado tanggal 22 Januari 2022.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulut saat itu dalam rangka penyamaan persepsi dalam pelaksanaan hukum dan HAM serta mengkoordinasikan keikutsertaan Pemerintah Kota Manado dalam kegiatan kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.
Menurut Kanwil Kumham, selama tiga tahun terakhir ini Manado belum masuk kategori sebagai daerah peduli hukum dan HAM sebab absen dalam keikutsertaan pemerintah Daerah dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM agar bisa masuk dalam proyek percontohan secara nasional.
Makanya Kemenkumham berharap agar ada OPD di Pemerinrah Kota Manado yang diikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.
Pihak Kanwil Kemenkumham Sulut berharap agar bisa kembali dilakukan MoU untuk kerjasama dalam bidang Hukum dan HAM dalam kaitan dengan pelayanan publik antara Pemerintah Kota dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Walikota ketika menanggapi penjelasan dari Kemenkumham mengatakan, Pemerintah Kota Manado siap berkoordinasi dalam rangka pelayanan publik dengan membuka mall pelayanan publik di jalan Boulevard Kompleks Mantos III. “Kalau ada yang bisa kami suport nanti tolong disampaikan,” ujar Walikota.
Walikota menaggapi soal tiga tahun ketidakikutsertaan Pemkot Manado dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM nanti disampaikan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota.
Soal MoU, Walikota siap dan bersedia mengunjungi Kantor Kemenkumham untuk melakukan penandatanganan MoU. Bahkan, dalam pertemuan awal itu Walikota meminta kepada jajaran Pemerintah Kota baik kepada Sekretaris Kota maupun instansi terkait untuk ikutserta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM.
Pertemuan awal inilah sehingga Walikota hadir di Kanwil Kemenkumham Sulut hari ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Ketika diberikan kesempatan menyampaikan sambutan, Walikota sangat berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap dapat terlaksana dengan baik. Walikota mengatakan agar Kota Manado dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado.
Demikian halnya dengan kekayaan intelektual, Walikota menganggap bahwa kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif sehingga bisa mendukung program-program di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Soal penggunaan lahan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut yang disuport Pemerintah Kota terutama soal administrasinya, Walikota berharap agar hal ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kepala Kanwil Kemenkukham Sulut ketika menyampaikan sambutan berterima kasih Kepada Walikota dan jajaran Pemerintah Kota atas penandatanganan kerjasama ini.
Kakanwil berharap, kerjasama ini akan berlanjut dengan instansi teknis seperti Dinas Koperasi agar supaya pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sesuai tupoksi yang ada.
Hadir mendampingi Walikota dalam penandatanganan ini adalah Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya. (elka)