MANADO, PROSULUT.com – Sebanyal 219 penyelenggara Pindidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima bantuan operasional pendikan (BOP) tahap kedua.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Dr. Daglan Walangitan melalui Kepala Bidang PAUD Dikmas Dikbud Kota Manado Hesty Lumentut kepada wartawan di ruang kerjanya, pekan lalu.
“Bantuan tersebut guna menopang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kota Manado,” ujar Hesty.
Dijelaskan, bantuan oprasional penyelengara tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan untuk menopang kegiatan belajar mengajar para anak usia dini.
Hesty berharap, semoga dalam pencairan dana tersebut pihak penyelengara dapat mengunakan dengan sebaik mungkin.
“Ini adalah bantuan dari Pemerintah. Jadi, gunakanlah sebaik mungkin untuk mencerdaskan anak bangsa,” tandas Hesty.
Dikemukakan, bagi penerima BOP setiap penyelenggara harus melaporkan kegiatannya. Begitu juga dengan Dapodik, harus diisi dengan benar agar setiap pencairan tidak ada hambatan.
“BOP dicairkan melalui rekening masing-masing penyelengara dan ini merupakan pencairan tahap dua. Jadi, enam bulan sekali, setahun hanya dua kali pencairan, beda dengan dana BOS dalam setahun ada empat kali,” jelasnya.
Dana oprasional tersebut, menurut Hesty, sangat membantu untuk kelengkapan kegiatan belajar mengajar bagi anak usia dini di setiap penyelengara.(jet)