TALAUD, PROSULUT.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang diwakili Sekda Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP., M.Si dan Unika De La Salle Manado diwakili Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Kerja Sama Dr. Jozef R Raco, M.Sc melakukan penandatangan PKS (Perjanjian Kerja Sama).
Penandatangan dilakukan di ruang kerja Sekda Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Talaud di Melongguane, Selasa (29/3/2022).

Turut hadir dalam acara PKS tersebut para SKPD Kabupaten Talaud, sedang dari Unika De La Salle adalah Ketua LPPM Dr. Melani Adrian, Ph.D, Ketua Bidang Kerja Sama Joppie Supit, SH., MBA, dari Fakultas Hukum Dr. Steven Pailah, dari Fakultas Keperawatan Johanis Kerawan S.Kep Ners, dari Fakultas Teknik Vivie Kumenap, S.T., M.Cs.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan perwujudan dari MiU yang sudah ditandatangani sebelumnya antara Universitas Katolik De LaSalle dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang masing-masing telah dilakukan oleh Prof. Dr. Johanis Ohoitimur sebagai Rektor dan Dr.dr. Elly Engelbert Lasut, ME.
Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Kerja Sama Unika De La Salle, dalam sambutan di acara PKS tersebut menyampaikan bahwa dengan diluncurkannya program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, pihak Universitas baik dosen dan mahasiswa harus lebih aktif terlibat dalam penerapan ilmu bagi pengembangan masyarakat, industri dan komunitas di luar kampus.
Perjanjian Kerja Sama, sebut Raco, adalah dasar dan arah bagi para dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Ilmu dan teori yang dipelajari di bangku kuliah diharapkan membumi dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Sekda Talaud Dr. Yahanis Kamagi, AP., M.Si meminta supaya PKS ini dapat diaplikasikan bagi masyarakat Talaud.
Melansir apa yang sering dikatakan oleh Bupati Talaud Dr.dr.Elly Lasut bahwa sudah ada banyak penandatanganan PKS yang telah dibuat oleh Pemerintah Talaud dengan berbagai Lembaga Pendidikan Tinggi, tetapi yang sungguh dibutuhkan adalah implementasinya. (elka)