Wabup Bolsel Sampaikan LPJK pada Rapat Paripurna DPRD

BOLSEL, PROSULUT.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel)Deddy Abdul Hamid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (29/03/2022).

LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

Wabup Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya menjelaskan, LKPJ dimaksud secara substansif memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Selain.itu, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindaklanjut rekomendasi DPRD TA. 2020 dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Disebutkan, dapat dilihat bahwa pendapatan daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan, yaitu sebesar 94,90.persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69 persen, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40 persen.

“Secara umum, dari gambaran pendapatan daerah tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan daerah kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat,” ujarnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hartina Badu dan dihadiri Anggota DPRD. Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para Camat dan jajaran ASN Pemkab Bolsel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *