PROSULUT.com, MANADO – Menyadari telah melontarkan pernyataan yang keliru dan tidak terverifikasi seputar pencopotan plank (papan nama) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Vonny Paat akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Asisten I Setda Provinsi Sulut, Denny Mangala.
Tuduhan yang tidak mempunyai bukti pendukung itu disampaikan Vonny Paat saat ng menyeret nama
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut dengan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulut belum lama ini.
Vonny Paat menyebut Denny Mangala sebagai pihak yang diduga berada di balik pencopotan plank rumah sakit tersebut.
Menurut Mangala, tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan dinilainya sebagai bentuk informasi yang keliru dan tidak terverifikasi.
Mangala juga menampik keras tudingan jika dirinya memimpin rapat penggantian nama rumah sakit.
“Jangankan memimpin rapat. Hadir dan rapat itupun tidak saya tahu.
Saya tidak tahu-menahu soal rapat itu apakah ada atau tidak. Tuduhan bahwa saya memimpin atau memfasilitasi pertemuan tersebut sangat tidak berdasar,” tegasnya.
Mangala kemudian memberikan waktu kepada Vonny Paat untuk memberikan klarifikasi terbuka melalui media hingga Senin (07/07-2025). Jika tidak dilakukan, maka dia akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga integritas pribadi dan nama baiknya.
Menjawab permintaan Mangala agar dilakukan klarifikasi publik, akhirnya dipenuhi Vonny Paat.
Pada Senin (7/7-2025) surat permohonan maaf Vonny Paat beredar lewat pesan whatsapp pribadinya ke media massa.
Berikut isi lengkap surat permohonan Vonny Paat kepada Denny Mangala.
Dengan ini, saya, Vonny Paat, menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Dr. Denny Mangala, M.Si, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, atas pernyataan saya sebelumnya yang menyebut beliau sebagai pihak yang memimpin rapat terkait perubahan nama RSUD ODSK.
Setelah saya telaah lebih lanjut, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta. Untuk itu saya menarik kembali ucapan tersebut dan menyatakan bahwa Bapak Denny Mangala tidak memimpin rapat dimaksud, sebagaimana juga tidak terdapat dokumentasi kehadiran, foto, yang menunjukkan keterlibatan beliau.
Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Denny Mangala, beserta keluarga dan semua pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan saya tersebut.
Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang hati.
Tuhan memberkati torang samua.
Hormat saya,
Vonny Paat. (*)




