PROSULUT.com, MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Utara (Sulut) menjadikan komunikasi publik sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Bukan sekadar menyampaikan program dan capaian pemerintah, komunikasi publik dinilai harus mampu membuka ruang transparansi, pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam workshop kolaborasi KPK bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”, di Ruang Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah.
Masyarakat kini semakin mudah memperoleh informasi sekaligus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan melalui berbagai kanal digital.
Karena itu, menurut Yuyuk, media sosial dan website pemerintah tidak seharusnya hanya dipenuhi informasi mengenai kegiatan seremonial maupun capaian pemerintah. Kanal tersebut harus dikelola berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi ruang komunikasi yang terbuka serta responsif.
“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk.
Ia menegaskan, penyampaian pesan antikorupsi akan lebih efektif apabila dibangun melalui jejaring bersama pemerintah daerah dan para pengelola komunikasi publik.
KPK, kata dia, ingin memperkuat jejaring tersebut di Sulut agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan publik dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten, sekaligus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Penguatan komunikasi publik juga harus dibarengi penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui JUMAT BERSEPEDA KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” tegasnya.
Informasi Harus Mudah Dipahami
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, mengatakan era digital membuat tantangan komunikasi pemerintah semakin kompleks. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan informasi tersedia, tetapi juga harus memastikan informasi tersebut relevan, mudah dipahami dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Tahlis, keberadaan media sosial dan media daring justru dapat menjadi kekuatan pemerintah dalam memperluas jangkauan informasi, asalkan dikelola dengan strategi komunikasi yang tepat.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai kemampuan membingkai pesan, membangun narasi dan memilih kanal komunikasi yang sesuai menjadi faktor penting agar informasi pemerintah tidak berhenti pada tahap publikasi, tetapi benar-benar diterima, dipahami dan dipercaya masyarakat.
Tahlis berharap workshop tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengelola komunikasi publik di Sulut dalam menghasilkan informasi yang lebih sederhana, menarik dan berdampak sesuai karakteristik masyarakat di masing-masing kabupaten dan kota.
KPK-Sulut Perkuat Kolaborasi
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah pemateri untuk memperkaya perspektif peserta. Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, memberikan materi mengenai komunikasi publik yang partisipatif dan berdampak dalam mendorong integritas daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK, Chrystelina GS, mengajak peserta membedah konten media sosial pemerintah. Materi diarahkan pada penyusunan pesan publik yang sederhana dan menarik, pengembangan storytelling, serta produksi konten kreatif terkait tata kelola pemerintahan dan nilai-nilai integritas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, KPK bersama DKIPS Provinsi Sulut menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi dan pertukaran informasi serta kampanye antikorupsi di daerah.
Kolaborasi juga diwujudkan melalui produksi podcast bertema “Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah”.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, bersama jajaran pengelola komunikasi publik pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.
Melalui kolaborasi tersebut, KPK dan DKIPS Sulut mendorong agar media sosial, website pemerintah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kanal pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai sarana diseminasi informasi.
Berbagai kanal tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, pelayanan, transparansi dan partisipasi publik sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan memperkuat pencegahan korupsi di daerah.(ist/*/)




