MBG Berbasis Dapodik Dipertanyakan: Guru Tak Dapat Jatah, Tapi Sekolah Diminta Nilai Kelayakan Makanan

Posted on

PROSULUT.com, MANADO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah satuan pendidikan Kota Manado dipertanyakan pihak sekolah. Persoalan muncul karena penerima MBG dibatasi berdasarkan data Dapodik, sementara guru dan tenaga kependidikan tidak mendapat jatah makan, namun pihak sekolah tetap diminta mengisi data terkait kelayakan makanan yang disalurkan kepada peserta didik.

Salah satu kepala sekeolah di Kota Manado, Senin (5/10/2026), mempertanyakan mekanisme tersebut.
Menurutnya, ketika sekolah diminta memberikan penilaian apakah makanan layak atau tidak, harus ada mekanisme yang jelas untuk memastikan makanan terlebih dahulu dalam kondisi aman sebelum dikonsumsi anak-anak.

“Untuk mengetahui makanan itu layak atau tidak, siapa yang akan mencicipi terlebih dahulu? Kalau guru tidak mendapat jatah, lalu bagaimana sekolah memastikan makanan tersebut layak? Kalau memang khusus untuk anak-anak, silakan pihak penyelenggara yang mencicipi terlebih dahulu,” ujarnya.

Pertanyaan itu dinilai penting karena pihak sekolah mengaku pernah mengalami kejadian ketika menu ikan laut yang dikonsumsi menimbulkan rasa gatal.

Pengalaman tersebut menjadi perhatian agar pengawasan kualitas makanan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar memastikan makanan yang sampai ke tangan peserta didik aman dikonsumsi.

Di sisi lain, pembatasan penerima berdasarkan Dapodik juga menjadi sorotan. Masih terdapat peserta didik yang tidak menerima MBG karena belum terdaftar dalam data tersebut. Kondisi ini dinilai memunculkan persoalan pemerataan ketika dalam satu sekolah ada anak yang mendapat makanan, sementara anak lainnya tidak.

“Kasihan anak-anak kalau tidak dapat MBG, lantas yang lain makan dan yang lainnya tidak. Di mana hati nurani kita?” ungkapnya.

Menurut pihak sekolah, persoalan tersebut bukan berarti menolak program MBG. Justru, sekolah menginginkan program tersebut berjalan lebih baik dengan memperhatikan kondisi riil peserta didik, termasuk mereka yang belum tercatat dalam Dapodik.

Seorang staf pengajar bahkan mengungkapkan kekecewaannya. “Kalau bagitu stop jo MBG kalau nyanda dapa samua,” tuturnya.

Pihak sekolah berharap pemerintah dan penyelenggara MBG mengevaluasi kembali mekanisme pendataan penerima serta prosedur pengawasan makanan. Sebab, jika sekolah diberi tanggung jawab untuk menyatakan makanan layak atau tidak, harus pula ada mekanisme yang jelas dan masuk akal untuk memastikan kelayakan tersebut jangan sampai anak-anak menjadi pihak pertama yang harus menanggung risikonya.(jet(

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *